Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

image-gnews
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan
 

Ayah Sultan Tolak Tawaran Bali Tower Rp 2 Miliar 

Setelah angka itu disebutkan oleh Fatih, ia mengatakan pihak Bali Tower justru menghilang tidak ada jawaban. 

Pembahasan besaran ganti rugi ini kembali terjadi sebulan setelahnya, yaitu pada 28 Juli 2023, setelah kasus ini viral di media sosial. Fatih membantah kalau dirinya meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab sebesar Rp 10 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya enggak pernah minta di situ. Mereka menawarkan Rp 2 miliar, tapi saya tolak," ucapnya.

Kemudian ketika mediasi kedua dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 28 Agustus 2023, Fatih kembali diminta untuk mengeluarkan besaran angka yang diminta.

"Saya jawab, saya akan tulis surat dan saya sisihkan ke Menkopolhukam, Pak Mahfud Md," katanya. 

Dalam surat itu, Fatih menuntut Bali Tower memberikan biaya pengobatan Sultan Rp 4,5 miliar. Padahal, awalnya Fatih menuntut Bali Tower membayar penuh pengobatan anaknya hingga sembuh total seperti sedia kala.

Nominal itu, kata Fatih, hanya plafon yang akan dia gunakan jika Sultan memerlukan pengobatan. "Rp 4,5 miliar ini bukan uang yang saya ambil di depan. Ini plafon," ucapnya.

Korban kabel optik menjuntai Sultan Rifat Alfatih bersama tim dokter di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis 7 September 2023. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ia mengatakan, jika nantinya biaya pengobatan Sultan melebihi angka tersebut, ia tidak akan meminta biaya tambahan tersebut ke Bali Tower. Sebab, menurut dia, itu sudah jadi risikonya ketika sudah menentukan nominal yang diminta. 

Masih dalam surat yang juga dikirim ke Menkopolhukam itu, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami Sultan sebesar Rp 14,5 miliar. "Saya enggak mengharapkan cacat. Kalau Sultan dinyatakan tidak mengalami cacat, biaya itu enggak saya minta," kata Fatih.

Surat itu ditulis jauh sebelum Sultan dinyatakan sembuh oleh tim dokter RS Polri yang menangani korban terjerat kabel serat optik itu. Meski sudah sehat dan bisa beraktivitas, Sultan mengalami kecacatan sehingga pita suaranya harus diangkat lewat operasi. 

Tuntutan yang ketiga, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas biaya imateril sebesar Rp 4 miliar. Namun, hingga kini Fatih mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari Bali Tower sebagai tanggung jawab.

"Konyolnya mereka menanggapi itu seolah saya minta Rp 22 miliar. Itu kan ditotal semua sama mereka," ucapnya.

Padahal, kata Fatih, tuntutan pertama dan kedua hanya berupa plafon jika pihaknya memerlukan biaya pengobatan.

"Alhamdulillah sekarang uang itu enggak perlu, karena Kapolri yang bayar," katanya. Ia membantah bahwa telah mengkomersialkan kecelakaan anaknya untuk memeras Bali Tower.

Saat ini, Fatih hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan masalah kasus Sultan terjerat kabel optik menjuntai ini. "Ayo akhiri, ayo duduk bersama. Tidak bicara lagi terkait tuntutan pengobatan. Toh, anaknya sudah sehat. Tapi memang ada kecacatan, anda bisa apa?" ujar Fatih.

Pilihan Editor: Bawaslu Tutup Kasus Spanduk dan Baliho AMIN di Kampung Susun Akuarium, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Sistem Kereta Api, Giliran Sistem Komunikasi Prancis Disabotase

29 Juli 2024

Dokumentasi lokomotif kereta cepat TGV Prancis, yang dikelola dan dioperasikan SCNF. Jaringan kereta api cepat TGV ini termasuk yang paling handal di dunia. (ibtimews.co.uk).
Setelah Sistem Kereta Api, Giliran Sistem Komunikasi Prancis Disabotase

Setelah menghadapi sabotase pada sistem kereta api, Prancis pada Senin 29 Juli 2024 juga mengalami sabotase pada instalasi komunikasi


Kasus Luthfi Terjerat Kabel di Medan, PT Telkom dapat Somasi Terakhir

30 Mei 2024

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kasus Luthfi Terjerat Kabel di Medan, PT Telkom dapat Somasi Terakhir

LBH Medan melayangkan somasi terakhir terhadap PT Telkom Regional Sumatera Utara dan PT Telkomsel Area Sumut I dalam kasus pemuda terjerat kabel.


Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

25 Maret 2024

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

Tim advokasi menduga kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie milik IndiHome.


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

24 Maret 2024

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

24 Maret 2024

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.


Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

24 Maret 2024

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.


Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

23 Maret 2024

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.