Ayah Sultan Tolak Tawaran Bali Tower Rp 2 Miliar
Setelah angka itu disebutkan oleh Fatih, ia mengatakan pihak Bali Tower justru menghilang tidak ada jawaban.
Pembahasan besaran ganti rugi ini kembali terjadi sebulan setelahnya, yaitu pada 28 Juli 2023, setelah kasus ini viral di media sosial. Fatih membantah kalau dirinya meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab sebesar Rp 10 miliar.
"Saya enggak pernah minta di situ. Mereka menawarkan Rp 2 miliar, tapi saya tolak," ucapnya.
Kemudian ketika mediasi kedua dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 28 Agustus 2023, Fatih kembali diminta untuk mengeluarkan besaran angka yang diminta.
"Saya jawab, saya akan tulis surat dan saya sisihkan ke Menkopolhukam, Pak Mahfud Md," katanya.
Dalam surat itu, Fatih menuntut Bali Tower memberikan biaya pengobatan Sultan Rp 4,5 miliar. Padahal, awalnya Fatih menuntut Bali Tower membayar penuh pengobatan anaknya hingga sembuh total seperti sedia kala.
Nominal itu, kata Fatih, hanya plafon yang akan dia gunakan jika Sultan memerlukan pengobatan. "Rp 4,5 miliar ini bukan uang yang saya ambil di depan. Ini plafon," ucapnya.
Korban kabel optik menjuntai Sultan Rifat Alfatih bersama tim dokter di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis 7 September 2023. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Ia mengatakan, jika nantinya biaya pengobatan Sultan melebihi angka tersebut, ia tidak akan meminta biaya tambahan tersebut ke Bali Tower. Sebab, menurut dia, itu sudah jadi risikonya ketika sudah menentukan nominal yang diminta.
Masih dalam surat yang juga dikirim ke Menkopolhukam itu, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami Sultan sebesar Rp 14,5 miliar. "Saya enggak mengharapkan cacat. Kalau Sultan dinyatakan tidak mengalami cacat, biaya itu enggak saya minta," kata Fatih.
Surat itu ditulis jauh sebelum Sultan dinyatakan sembuh oleh tim dokter RS Polri yang menangani korban terjerat kabel serat optik itu. Meski sudah sehat dan bisa beraktivitas, Sultan mengalami kecacatan sehingga pita suaranya harus diangkat lewat operasi.
Tuntutan yang ketiga, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas biaya imateril sebesar Rp 4 miliar. Namun, hingga kini Fatih mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari Bali Tower sebagai tanggung jawab.
"Konyolnya mereka menanggapi itu seolah saya minta Rp 22 miliar. Itu kan ditotal semua sama mereka," ucapnya.
Padahal, kata Fatih, tuntutan pertama dan kedua hanya berupa plafon jika pihaknya memerlukan biaya pengobatan.
"Alhamdulillah sekarang uang itu enggak perlu, karena Kapolri yang bayar," katanya. Ia membantah bahwa telah mengkomersialkan kecelakaan anaknya untuk memeras Bali Tower.
Saat ini, Fatih hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan masalah kasus Sultan terjerat kabel optik menjuntai ini. "Ayo akhiri, ayo duduk bersama. Tidak bicara lagi terkait tuntutan pengobatan. Toh, anaknya sudah sehat. Tapi memang ada kecacatan, anda bisa apa?" ujar Fatih.
Pilihan Editor: Bawaslu Tutup Kasus Spanduk dan Baliho AMIN di Kampung Susun Akuarium, Ini Alasannya