TEMPO.CO, Jakarta - Fatih Nurul Huda, ayah Sultan Rifat Alfatih membantah minta PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower memberikan uang ganti rugi hingga Rp 22,8 miliar. Sultan menjadi korban kecelakaan terjerat kabel optik milik Bali Tower yang menjuntai hingga mengenai leher mahasiswa itu ketika mengendarai motornya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada Januari 2023.
Permintaan uang ganti rugi itu diungkap Direktur Bali Tower Robby Hermanto. Dia menyebut angka kompensasi yang diminta keluarga Sultan terus berubah dan mengalami kenaikan.
Pada awalnya, kata dia, secara tertulis orang tua Sultan Rifat menyampaikan permintaan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar. Tuntutan itu disampaikan melalui surat tertanggal 22 Juni 2023.
"Pada pertemuan 28 Juli 2023, pihak keluarga Sultan menyampaikan secara lisan kepada kami bahwa permintaan ganti kerugian imateril diperkirakan tidak akan melebihi dari Rp 10 miliar," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Robby mengatakan, orang tua Sultan kembali bersurat pada 5 September 2023, yang meminta ganti rugi material dan imateril naik hingga Rp 22,8 miliar, dengan kondisi dan syarat tertentu. "Dalam surat itu pihak orang tua Sultan juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total," ujarnya.
Pada 13 September 2023, Bali Tower merespons tuntutan itu. Robby mengatakan bahwa tuntutan Rp 22,8 miliar itu sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Ia mengklaim bahwa Bali Tower tidak serta-merta melakukan kesalahan dan lalai atas peristiwa yang menimpa Sultan.
Menanggapi pernyataan direktur Bali Tower itu, Fatih Nurul Huda mengatakan ada paksaan dari Bali Tower agar dia menyebutkan angka yang diinginkan untuk pengobatan Sultan. "Dalam kondisi Sultan belum sembuh, Bali Tower paksa saya untuk menyebutkan angka," kata Fatih ketika ditelepon, Rabu, 10 Januari 2024.
Hal itu terjadi pada 22 Juni 2023. Ada empat fase tuntutan yang terjadi dalam proses ini. Pertama, Fatih meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan Sultan hingga sembuh total. "Saya tidak menyebutkan angka," ujarnya.
Kedua, Fatih meminta agar Bali Tower memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar. Besaran itu berdasarkan biaya yang sudah Fatih keluarkan sejak awal Sultan kecelakaan hingga 22 Juni 2023 itu.
"Angka Rp 5 miliar itu adalah biaya yang sudah saya keluarkan, ditambah biaya imateril," ucap Fatih.
Dalam tuntutannya itu, ia juga merinci hal-hal yang dimaksud dalam kerugian imateril itu, seperti rasa sakit yang diderita Sultan, kehilangan kesempatan lulus kuliah tepat waktu, risiko cacat permanen, hingga Fatih yang tidak bisa bekerja karena mengurus Sultan.
Selanjutnya pihak Bali Tower menghilang ketika angka pengobatan Sultan Rifat disebutkan....