TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang spanduk dan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang terpasang di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Bawaslu Jakarta Utara tidak menindaklanjuti perkara spanduk Anies-Cak Imin (AMIN) tersebut.
Informasi selanjutnya masih tentang spanduk dan baliho AMIN di kampung yang diresmikan Anies ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu. Laporan siapa orang di balik pemasangan atribut ini menjadi berita terpopuler di kanal Metro.
Berita terakhir adalah kelanjutan pembangunan Kampung Susun Akuarium. Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memastikan pembangunan menara atau tower rumah susun alias rusun yang belum terbangun akan digarap pengembang.
Tempo telah merangkum berita Top 3 Metro tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.
1. Kasus spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium ditutup
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Utara memutuskan tidak menindaklanjuti perkara spanduk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN yang terpasang di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan. Alasannya warga tidak tahu jika bangunan kampung susun tersebut merupakan aset Pemprov DKI.
“Jadi informasinya itu masyarakat juga di sana pun tidak tahu tentang aturan yang ada, dan masyarakat di sana menganggap itu bukan milik pemerintah jadi mereka pikir pasang aja,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarat Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagen saat dihubungi TEMPO melalui telepon pada Kamis, 11 Januari 2024.
Karena ketidaktahuan warga, Bawaslu Jakarta Utara akhirnya memberi informasi dan mengimbau para penghuni Kampung Susun Akuarium soal aturan pemasangan alat peraga kampanye.
“Jadi ada beberapa hal yang kami luruskan tentang aturan yang ada dan juga keberadaan rusun itu adalah milik Pemerintah Provinsi,” katanya.
Ronald menuturkan Bawaslu berperan untuk menjelaskan soal aturan-aturan tentang pemilu kepada peserta dan warga. Menurut dia, tidak semua pelanggaran harus ditindak. “Karena kalau semua pelanggaran langsung ditindak orang sudah takut duluan melakukan kampanye,” ucapnya.
Ihwal keberadaan spanduk dukungan untuk pasangan calon presiden nomor urut satu itu di Kampung Susun Akuarium, Ronald memastikan semuanya sudah diturunkan oleh warga.
“Mereka sudah menerima itu dengan mandiri dan langsung menurunkan spanduk tersebut, jadi masalah sudah selesai,” ujar Ronald.
Sebelumnya, spanduk ajakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN), terpampang di bangunan utama Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Januari 2024. Dari pantauan TEMPO, ada spanduk berukuran besar dan kecil bergambar wajah Anies-Cak Imin.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang sponsor spanduk Anies-Cak Imin