Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

image-gnews
Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Menteng Ari mengonfirmasi telah mengantongi izin terbaru dari proyek pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat yang sempat disegel 2 kali. “Izin terbarunya sudah ada. Sekarang mereka punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru, masak iya kita larang untuk membangun,” kata dia kepada Tempo pada Senin, 8 Januari 2024.

Menurut pantauan TEMPO sejak Selasa, 2 Desember 2023 lalu, selembar banner berisi status IMB proyek sudah terpampang di penutup pagar proyek bangunan berwarna hijau. Bangunan itu telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kelas C. Artinya, diperuntukan bagi bangunan umum rumah tinggal dengan ketinggian sampai dengan 3 lantai. Luas lahannya sekitar 1.000 meter persegi. 

Menurut izin yang tertera, bangunan itu merupakan rumah tinggal kopel dengan jumlah 2 lantai, 1 basement. Izinnya sendiri sudah ada sejak 23 Februari 2023 lalu. 

Ari menjelaskan, izin itu dapat diajukan kembali dan dilanjutkan proses pembangunannya, dengan syarat memenuhi aturan-aturan yang berlaku. Selain itu, tidak mengulangi kesalahan yang lalu sehingga menyebabkan pengerjaan bangunan jadi ilegal. “Kalau mereka punya izin kita persilahkan, kalau ada ketidaksesuaian akan kita hentikan. Kami akan cek ketidak sesuainya,” kata dia.

Sebelumnya, dilansir dari Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyegel bangunan itu dua kali karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 2 tahun yang lalu, 2021, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan kronologi penyegelan. 

Pada 23 Oktober 2018, pemerintah sudah menerbitkan IMB untuk penggunaan bangunan rumah tinggal 2 lantai + 1 basement. Tapi kemudian, pemerintah menemukan berbagai bentuk pelanggaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, jarak bebas samping kiri, kanan, dan belakang. Lalu, penambahan lantai tiga di bagian belakang, serta penambahan luas basement sebesar 328 meter persegi. Padahal izin yang ada hanyalah 198 meter persegi.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan sanksi tegas berupa surat peringatan hingga rekomendasi teknis bongkar secara bertahap. Pada 28 Oktober 2020 dan 19 Januari 2021, Satpol PP Kota Jakarta Pusat bersama unsur/institusi terkait melakukan penerbitan terpadu. Pihak konstruksi pun sepakat melanjutkan pembongkaran sendiri.

Selanjutnya, di 24 Februari 2021, Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat mencabut papan segel pada bangunan. Sebagai tindaklanjut dari arahan gubernur, pengawasan dan pemeriksaan kembali telah dilakukan pada 9 Juni 2021. Namun, petugas menemukan pelanggaran kembali. Di mana area "basement" masih seluas 324,75 meter persegi.

Sehubungan dengan hal itu, Ari berujar bahwa pada saat itu pemilik bangunan telah kooperatif. Kini, bangunan itu juga sudah memiliki IMB sehingga tim Ari tidak bisa serta merta menghentikan total proyek bangunan. “Kan mereka punya IMB. Kalau ada ketidakseusian pasti kita tindak lagi,” ucapnya.

Pilihan Editor: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

10 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

4 hari lalu

Chris Pratt dan istrinya, Katherine Schwarzenegger menghadiri acara premiere Guardians of The Galaxy Vol. 3. Foto: Instagram/@prattprattpratt
Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger menuai kritik setelah menghancurkan rumah dengan arsitektur bersejarah di Los Angeles.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

9 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

17 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

17 hari lalu

Ilustrasi perempuan mengunjungi rumah tetangga. Foto: Freepik.com
Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol


5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

20 hari lalu

Ilustrasi rumah. Unsplash.com/Evelyn Paris
5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Polisi membagikan tips kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran agar rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong bisa tetap aman.


7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

23 hari lalu

Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 April 2024. Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan rumah warga yang rusak akibat ledakan gudmurah masih dalam proses sterilisasi.