TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa lagi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini soal dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Syahrul menjalani pemeriksaan lanjutan usai kemarin memberi keterangan kepada penyidik.
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Jumat, 12 Januari 2024.
Kemarin, polisi juga memeriksa eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, serta eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Mereka berdua beserta Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi.
Selain Yasin Limpo, ada lima saksi lain yang diperiksa hari ini. "Di antaranya eks ajudan tersangka Firli Bahuri, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka Firli Bahuri, yaitu Hendra," ucapnya.
Dia tidak menyebut agenda pada hari ini untuk konfrontasi. Namun, para saksi itu sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik.
Perwira menengah Polri tersebut menuturkan pemeriksaan ini untuk memenuhi syarat pelimpahan ke kejaksaan. Karena sebelumnya berkas dikembalikan karena belum lengkap.
"Kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P.19 JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," tutur Ade.
Kasus ini ditangani oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 22 November 2023. Dia diduga memeras Syahrul Yasin Limpo saat menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Pilihan Editor: Polisi Masih Cari Komplotan Begal Motor di Kawasan BKT Jakarta Timur