TEMPO.CO, Bekasi - Ketua PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, berjanji mengawal kasus foto Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad bersama sejumlah ASN pamer jersey bernomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga. Mantan Wali Kota Bekasi ini mendorong Bawaslu untuk bisa membentengi diri dari intervensi.
"Saya kira Bawaslu sebagai wasit dalam satu proses perhelatan pemilu ini tentunya kami dorong untuk adil, kerja secara profesional, dan nanti akan terlihat apakah ini memenuhi unsur sengaja dan ketidaksengajaan," kata Tri kepada wartawan di Bekasi, Kamis malam, 4 Januari 2024.
Tri Adhianto pun meyakini seluruh camat di Kota Bekasi bisa menjaga integritasnya dengan bersikap netral dan mengawal Pemilu 2024 dengan jujur serta adil. Tri menyatakan, "ASN Kota Bekasi tidak akan melacurkan jabatannya."
Yang justru dikhawatirkannya adalah Bawaslu Kota Bekasi dalam menghadapi kemungkinan intervensi seperti dalam menangani kasus pamer jersey tersebut. "Tapi saya cukup yakin, walaupun ada intervensi dari manapun, Bawaslu tetap konsisten dan komitmen bagaimana tugas dan tanggung jawabnya serta kewenangan yang dimilikinya," ujar Tri.
Sebelumnya, foto dibuat ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas ASN Kota Bekasi.
Dalam foto tersebut, tampak Gani berfoto bersama sejumlah ASN, yakni sedikitnya 10 camat, di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dan memperlihatkan nomor dua saat difoto. Terpantau ada lima ASN yang memamerkan jersey nomor 02 dalam foto itu.
Gani telah memberikan klarifikasinya bahwa hal tersebut murni ketidaksengajaan. Tidak ada niat untuk unjuk dukungan kepada salah satu pasangan capres dan cawapres. "Saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi," kata Gani dalam keterangan resmi tertulis, Rabu, 3 Januari 2023.
Pilihan Editor: Sebabkan Jalan Ambles, PLN Bilang Pekerjaan Mereka Terdampak Proyek MRT