Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan, Sejumlah Seniman Merasa Tak Dilibatkan

image-gnews
Sejumlah seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pulo Gebang, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Mereka menuntut pencabutan Pergub DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2022 dan menolak PT Jakpro kelola TIM. ANTARA FOTO/Dudy Yanuwardhana
Sejumlah seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pulo Gebang, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Mereka menuntut pencabutan Pergub DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2022 dan menolak PT Jakpro kelola TIM. ANTARA FOTO/Dudy Yanuwardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah seniman mengaku tak dilibatkan dalam perumusan kebijakan Pemprov DKI yang menaikkan harga sewa sejumlah gedung pertunjukan di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan DKI. Salah satu seniman yang mengungkap hal itu ialah Butet Kartaredjasa.

"Belum (dilibatkan). Saya tahunya juga baru sekarang," kata Butet saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Senin, 15 Januari 2024.

Butet menyampaikan bahwa hingga kenaikan tarif penyewaan gedung pertunjukan itu disahkan, belum ada komunikasi antara Pemprov DKI dengan jajaran seniman. Pengaturan terbaru soal tarif sewa itu tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

"Kalau birokrat kan biasanya selalu begitu. Ya, suka jalan sendiri," ujarnya menyindir Pemprov DKI.

Tak hanya Butet, keresahan yang sama juga disampaikan oleh Muhammad Amrullah, musisi Betawi kontemporer. "Enggak ada FGD (focus group discussion) sama seniman-seniman. Enggak ada duduk bareng," kata Amrullah dalam pesan tertulisnya kepada Tempo.

Penyanyi rap yang akrab disapa Bang Kojek itu mengaku bahwa tak pernah ada dialog yang melibatkan seniman, khususnya pegiat seni Betawi, untuk menyepakati kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan itu. 

"Jakarta katanya mau jadi kota global. Seharusnya, seni dan budaya juga jadi hal penting dan besar dalam mengenalkan Jakarta. Kalau ruang-ruang diskusi aja enggak terbuka bagaimana menata nya ke depan," ujarnya. 

Diusulkan Anies Baswedan 

Sebenarnya rencana Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif pemakaian gedung pusat kesenian Taman Ismail Marzuki  atau TIM telah disusun sejak 2020, pada era pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan. Bahkan Pemprov DKI semula berencana menaikkan tarif sewa hingga dua kali lipat.

Hal itu sempat mendapat penolakan dari anggota DPRD DKI dari PSI Viani Limardi saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi daerah. "Kami menemukan dalam raperda ini tarif pemakaian gedung pusat kesenian TIM meningkat dua kali lipat," ujarnya di DPRD Rabu, 11 Maret 2020.

Bahkan Pemprov DKI merencanakan tarif pemakaian pada akhir pekan naik sekitar 20-25 persen dari hari biasa. Menurut Viani, tarif gedung Teater Besar berdasarkan Perda nomor 1/2015 Rp 30 juta, sementara dalam raperda yang baru naik menjadi Rp 60 juta. Sedangkan pada akhir pekan tarif sewa mencapai Rp 75 juta.

PSI kemudian meminta Gubernur DKI Jakarta Anies untuk meninjau hal tersebut. Viani menilai bahwa rencana kenaikan itu untuk kepentingan komersil TIM. Padahal TIM seharusnya menjadi tempat untuk mengembangkan kesenian dan kebudayaan.

"Kami menekankan agar jangan sampai tarif pemakaian gedung yang mahal membuat para seniman kesulitan mengembangkan dan berkegiatan kesenian," ujarnya.

Menanggapi hal itu Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan usulan perubahan tarif retribusi sewa gedung Pusat Kesenian Jakarta TIM tersebut untuk mengurangi disparitas harga dengan swasta, yang memiliki harga sewa gedung yang lebih tinggi.

Anies mengatakan retribusi gedung yang terlalu rendah menyebabkan frekuensi pemakaian gedung pada perkembangannya banyak yang tidak ada kaitannya dengan kesenian atau kebudayaan.

Anies menyebutkan untuk para seniman dan kegiatan seni nantinya akan dibuat regulasi khusus dalam memanfaatkan gedung kesenian TIM. "Nanti akan dibuatkan mekanisme khusus sesuai dengan rekomendasi Dewan Kesenian Jakarta," ujarnya.

Tarif sewa baru gedung pertunjukan di Jakarta

Setelah raperda itu disahkan, Dinas Kebudayaan DKI mengumumkan penyesuaian tarif retribusi sejumlah gedung yang dikelolanya. Kenaikan tarif retribusi itu meliputi tarif penyewaan gedung yang secara detail dimuat dalam pengumuman yang disampaikan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.

Berikut rincian tarif penyewaan gedung yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI. 

1. Fasilitas Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki

A. Teater Besar
i. Pelaksanaan acara: Rp 42 juta per hari (hari kerja) dan Rp 50 juta per hari (hari libur)
ii. Gladi resik dan unloading: Rp 21 juta per hari (hari kerja) dan Rp 25 juta per hari (hari libur)

B. Teater Kecil
i. Pelaksanaan acara: Rp 10 juta per hari (hari kerja) dan Rp 12 juta per hari (hari libur) 
ii. Gladi resik dan unloading: 5 juta per hari (hari kerja) dan Rp 6 juta per hari (hari libur) 

C. Pemakaian Plaza
i. Hari kerja: Rp 1.300.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.500.000 per hari

D. Ruang Latihan Indoor
i. Hari kerja: Rp 950.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.000.000 per hari

E. Ruang Rias
i. Hari kerja: Rp 420.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 440.000 per hari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

F. Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dll
i. Hari kerja: Rp 2.200.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 2.700.000 per hari

G. Pemakaian Videotron (1 spot untuk 1 kali tayang, minimal 20 spot, durasi 30 detik tiap 1 spot)
i. Penayangan umum: Rp 7.500 per tayang (hari kerja) dan Rp 12.500 per tayang (hari libur)
ii. Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial: Rp. 3.750 per tayang (hari kerja) dan Rp 6.250 per tayang (hari libur) 

2. Gedung Pertunjukan Seni dan Budaya

A. Gedung Kesenian Jakarta: Rp 15 juta per hari (hari kerja) dan Rp 20 juta per hari (hari libur) 

B. Gedung Kesenian Miss Tjitjih: Rp 5 juta per hari

C. Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata: Rp 5 juta per hari

D. Gedung Balai Kebudayaan Condet: Rp 2.500.000 per hari

3. Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya

A. Gedung Muhammad Mashabi (Jakarta Pusat): Rp 1.000.000 per hari

B. Gedung Aki Tirem (Jakarta Utara): Rp 1.000.00 per hari

C. Gedung Kisam Dji'un (Jakarta Timur): Rp 1.000.000 per hari

D. Gedung Sa'aba Amsir (Jakarta Selatan): Rp 1.000.000 per hari

E. Gedung KH. Usman Perak (Jakarta Barat): Rp 1.000.000 per hari

4. Gedung Aset Daerah

A. Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dan Sejenisnya: Rp 5.000.000/Pemakaian/6 Jam

B. Pemakaian Lokasi untuk Foto Komersial (Iklan/ Pre Wedding): Rp 1.000.000/Pemakaian/6 Jam

C. Pemakaian Plaza, Ruangan, dan Taman: Rp 1.000.000/ Pemakaian/Luasan 0-500M² Hari

D. Pemakaian Amphiteater di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan: Rp 2.500.000/Pemakaian/Hari

E. Pemakaian Ruang Serba Guna pada Museum: Rp 1.000.000/ Pemakaian/8 Jam

5. Bangunan di Kawasan Perkampungan Betawi

A. Gedung Auditorium: Rp 1.000.000/Pemakaian/Hari

B. Rumah Adat: Rp 500.000/Pemakaian/Hari

Pilihan Editor: KPU Depok Catat Pendaftar Pindah Memilih di Hari Terakhir Mencapai 12.400 orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

4 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

6 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

1 hari lalu

Karya Dzikra Afifah berjudul Fragilization by Landscape(Kathe Kollwitz Appropriation) berukuran 33 x 35 x 27 cm. (Dok.Orbital).
Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

1 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.