TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembuatan film porno, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan itu untuk menguji penetapan tersangkanya.
Keterangan mengenai gugatan praperadilan Siskae termaktub dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Dalam laman tersebut, Siskae mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin, 15 Januari 2024.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya tersangka," begitu yang tertulis di SIPP PN Jaksel, dikutip Tempo pada Senin malam.
Dalam perkara nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu, Siskaeee menggugat Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto. Adapun sidang pertama akan berlangsung pada Senin pekan depan, 22 Januari 2024.
Polda Metro Jaya tetapkan 11 tersangka
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemain film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Siskaeee.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengatakan didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka.
"Itu merupakan 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023.
Secara rinci, sebelas tersangka itu adalah Siskaeee, Meli 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus atau ALP aluas AB, ALP alias AB, MS dan SNA. Sedangkan pemeran laki-laki yang ditetapkan tersangka berinisal BP dan AFL.
Mereka terancam dijerat dengan Padal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi tentang larangan setiap orang dilarang atau menjadikan dirinya objek atau model bermuatan pornografi.
Sebelum Siskaeee cs, sutrada dan empat kru film telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pembuatan film porno. Berkas kelima tersangka ini juga sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan akan segera disidangkan.
AMELIA RAHIMA | DESTY LUTHFIANI