TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjalani evaluasi pertama setelah masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diperpanjang pada Oktober 2023 lalu. Dia menjalani evaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
Heru tiba di Kantor Itjen Kemendagri sekitar pukul 13.30 dan keluar dari gedung sekitar pukul 15.30. Tidak diketahui, materi apa yang dipaparkannya pada saat menjalani evaluasi.
Sebab, eks Wali Kota Jakarta Utara itu menghindar saat Tempo menunggu di pintu samping, tempat di mana biasanya ia keluar setelah menjalani evaluasi.
Heru Budi memilih untuk lewat pintu depan dan segera masuk mobil dan meinggalkan lokasi. Selama menunggu, petugas keamanan gedung Itjen Kemendagri tampak terus mengawasi dengan memerhatikan dan hilir mudik di hadapan Tempo.
Sebelumnya, Sekretaris Kepresidenan Heru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 17 Oktober 2022. Dia dilantik setelah masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada Ahad, 16 Oktober 2022.
Heru Budi menjalani evaluasi pertama pada Februari 2023 dan yang kedua pada Rabu, 17 Mei 2023. Evaluasi ketiga, dijalani Heru pada September 2023 dan masa jabatannya diperpanjang pada 17 Oktober 2023 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Tidak hanya itu, dia wajib menjalani evaluasi setiap tiga bula sekali.
Pilihan Editor: Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun