Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta PLN Evaluasi Aturan P2TL Imbas Viral Warga Tiba-Tiba Didenda Jutaan

image-gnews
Benedicta Rosalind berpakaian hitam di sebelah kanan sepupunya, Sri Adi usai mediasi bersama staff PLN di Kantor PLN UP3 Kebon Jeruk pada Jumat, 12 Januari 2024. Mereka melakukan mediasi atas denda yang diberikan PLN sebesar Rp 41,8 juta. Sumber: PLN UP3 Kebon Jeruk.
Benedicta Rosalind berpakaian hitam di sebelah kanan sepupunya, Sri Adi usai mediasi bersama staff PLN di Kantor PLN UP3 Kebon Jeruk pada Jumat, 12 Januari 2024. Mereka melakukan mediasi atas denda yang diberikan PLN sebesar Rp 41,8 juta. Sumber: PLN UP3 Kebon Jeruk.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI Eddy Soeparno meminta Perusahaan Listrik Negara atau PLN mengevaluasi aturan tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Hal ini buntut sejumlah kejadian pelanggan yang tiba-tiba dikenakan denda besar oleh PLN karena diduga melanggar aturan tanpa ada peringatan sebelumnya.

Eddy menuturkan tidak semua pelanggan PLN nakal atau dengan sengaja mengotak-atik meteran listrik sampai rusak sehingga dinilai melanggar aturan P2TL. Biasanya, kata dia, pelanggan tidak mengetahui perilaku apa yang membuatnya didenda oleh PLN.

“Banyak yang tidak tahu, banyak yang kemudian misalnya (kerusakan meteran listrik) dilakukan oleh kontraktor rumahnya,” ucap Eddy saat dihubungi pada Kamis, 18 Januari 2024. 

Politikus PAN itu mencontohkan beberapa kasus yang biasanya menyebabkan warga didenda hingga puluhan juta oleh PLN. Pertama, pelanggan sengaja mengutak-atik meteran listrik PLN sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. “Misalnya, tagihannya itu relatif tinggi menjadi rendah,” kata dia.

Kasus lain, saat pelanggan hendak merenovasi rumahnya dan harus mencabut meteran listriknya. Namun, pelanggan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN dan menggunakan jasa orang lain untuk mencopot meteran listrik tersebut. Hingga akhirnya adanya perubahan meteran listrik ini baru diketahui ketika petugas PLN melakukan pengecekan yang berujung denda tinggi.

“PLN sudah punya perhitungan untuk menetapkan dendanya terhadap pelanggan. Nah itu ada formulanya, tetapi memang formula itu sangat tinggi,” kata Eddy. Sehingga denda itu menyulitkan pelanggan.

Terlebih, kata Eddy, PLN tidak pernah mensosialisasikan denda tersebut secara bertahap. Pelanggan biasanya ujug-ujug diberi surat peringatan dengan denda yang sudah tinggi. Sebabnya ia mengimbau agar regulasi P2TL dievaluasi kembali terutama formula saat memberikan denda. 

“Ibaratnya dia ke pasar mencuri ikan, tapi dihukumnya seumur hidup. Menurut saya, asas keadilan daripada denda itu saya kira perlu dievaluasi oleh PLN dan perlu disosialisaskan kepada pelanggan,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) 2023 lalu, terdapat 17 orang yang mengeluh tentang permasalahan di PLN. Dari data tersebut, sebanyak 9 orang mengeluh karena P2TL. Ada yang meminta permohonan keringanan atas tagihan sebesar Rp 5,4 juta hingga Rp 20 juta. Dalam hal ini, mereka merasa keberatan atas denda yang diberikan.

Baru-baru ini, kasus denda PLN terulang kembali dan mendapat komplain di media sosial seperti X. Sebuah akun @brosalind menjelaskan kronologi kejadian sampai dia harus membayar denda atau tagihan listrik sebesar Rp 41,8 juta. Laporan itu diunggahnya pada Kamis, 11 Januari 2024. Kasus itu adalah salah satu kasus yang sering terjadi.

Saat dihubungi secara pribadi, Rosalind mengatakan telah berunding dengan PLN dan sudah mengajukan surat keberatan. “Kami sudah dapat surat panggilan. Besok kami diundang untuk hadir ke kantor PLN UP3 Kebon Jeruk,” ucapnya pada Rabu, 17 Januari 2024. 

Meski begitu, proses itu terbilang memakan waktu dan tenaga. PLN berujar pelanggan dapat memberikan surat keberatan secara tertulis kepada Tim Keberatan P2TL, yaitu tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari Dirktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Mereka bertugas mengevaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan.

Eddy mengatakan belum ada pembahasan yang mendalam di rapat DPR soal perkara tersebut. Ia tak menjelaskan mengapa hal itu tak dibahas. Namun, secara tegas ia meminta PLN agar mengevaluasi regulasi yang mereka miliki serta mengsosialisasikannya ke masyarakat.

Pilihan Editor: Tiga Kasus Viral PLN vs Pelanggan di Jakarta: Denda Puluhan Juta hingga Lansia Cekcok dengan Petugas

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

36 menit lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

19 jam lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

19 jam lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

1 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

3 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

3 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

3 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

3 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

4 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

5 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.