Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kecelakaan di Flyover Kuningan Minta Bendera Partai Ditertibkan

image-gnews
M. Salim saat ditemui di rumah anaknya, bercerita soal kecelakaan lalu lintas yang dialaminya dan istri di Flyover Kuningan. Tempo/M. Faiz Zaki
M. Salim saat ditemui di rumah anaknya, bercerita soal kecelakaan lalu lintas yang dialaminya dan istri di Flyover Kuningan. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami istri, M. Salim (68 tahun) dan Oon (61 tahun) mengalami kecelakaan akibat tertimpa bendera partai politik saat naik sepeda motor di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 17 Januari 2024, pukul 09.45, ketika Salim yang mengemudikan motor kaget ketika bendera itu menutupi pandangannya, lalu dia oleng dan terjatuh.

Setelah kejadian itu, Salim meminta agar alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pembatas Flyover Kuningan ditertibkan, termasuk di jembatan layang yang lain.

"Kalau bisa jangan sampai ada bendera-bendera kayak gitu lagi di pinggir. Untuk orang lain juga berbahaya, soalnya bukan saya aja korbannya," kata Salim di rumah anaknya di Jalan Terate, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat, 19 Januari 2024.

Salim menduga bahwa selama ini bukan hanya dia dan istrinya saja yang jadi korban tertimpa bendera partai. Pada saat dia dan istrinya kecelakaan jatuh dari motor, mereka ditolong oleh ojol (ojek online) dan sopir Grab Car. Salim ingat ojol yang menolongnya mengatakan bahwa kecelakaan akibat bendera partai di Flyover Kuningan bukan yang pertama.

Kecelakaan tunggal ini lantas diunggah ke media sosial oleh seorang warganet agar viral dan ada penindakan terhadap atribut kampanye yang membahayakan. "Katanya viralkan aja lagi, kebiasaan dari kemarin, bukan bapak aja yang korban," ucap Salim menirukan perkataan ojol yang menolongnya.

Lokasi pasutri yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Flyover Kuningan akibat sepeda motornya tersangkut bendera partai politik, Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, sisi kiri pagar pembatas jembatan layang itu terlihat lebih banyak dipasangi bendera. Ada bendera Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan. Sedangkan di sisi kanan jembatan hanya terlihat bendera Partai NasDem.

Bendera partai itu hanya diikat pada sebilah bambu yang diikat dengan kabel ties hitam ke besi pembatas flyover. Salim mengingat bahwa bendera yang mencelakainya itu berlogo PKB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ukurannya standar, itu bendera putih hijau, gambarnya sih PKB," katanya.

Usai Salim dan Oon kecelakaan, bendera partai politik yang berjejer di Flyover Kuningan hingga kini belum dicopot. Beberapa bendera terlihat hampir jatuh karena ikatan yang mulai longgar.

M. Salim (kanan) dan Oon (kiri), korban kecelakaan lalu lintas akibat tertimpa bendera partai politik di Flyover Kuningan. Tempo/M. Faiz Zaki

Padahal, kalau jatuh, bendera itu bisa menghalangi satu lajur jalan di Flyover Kuningan. "Itu emang semrawut ikatan-ikatan itu, bambunya lumayan hampir makan setengah jalan," ujarnya.

Akibat kecelakaan tertimpa bendera pantai, Salim mengalami luka lecet di kaki dan keselo. Istrinya Oon mengalami cedera lebih parah, yaitu tulang kering kaki kirinya patah, pergelangan kirinya juga patah, serta lecet di kaki.

Pilihan Editor: Tak Berhak Copot Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang, Satpol PP DKI: Kami Bukan Eksekutor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

9 jam lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

16 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

23 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

23 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

3 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.