TEMPO.CO, Tangerang - Seorang balita MN berusia 4 tahun tewas di dalam rumahnya di Kampung Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten akibat digigit ular diduga jenis King Kobra. Insiden nahas menimpa bocah malang di rumahnya saat bermain.
"Iya benar, kami mendapat informasi tadi siang terkait adanya balita yang jadi korban gigitan ular," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, Selasa, 23 Januari 2024.
Zain menyampaikan kronologi peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang bermain di dalam rumahnya. Dari keterangan keluarga, kata Zain, MN melihat ada lubang kemudian memasukkan tangannya ke dalam lubang yang diduga merupakan sarang ular itu. "Rumah korban itu belum diplester, masih beralaskan tanah. Korban saat itu tengah bermain dengan memasukkan tangannya ke dalam lubang," kata Zain.
Orang tua korban baru mengetahui kejadian itu setelah korban menangis kesakitan. Ada luka bekas gigitan ular di punggung tangan korban. Tidak lama kemudian, korban mengalami kejang-kejang. Balita itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.
"Tapi korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal," ujarnya. Jenazah balita MN sudah dimakamkan pihak keluarga pada hari peristiwa terjadi, Senin, 22 Januari 2024. Kapolres Zain pun mengimbau kepada masyarakat, di musim hujan saat ini untuk bekerja bakti, membersihkan sampah di selokan maupun semak-semak yang diduga menjadi habitat ular berkembang biak.
Pilihan Editor: Akses Baru dari Teluknaga ke PIK 2 Disiapkan, Warga: Jadi Enak Gak Perlu Muter Sampai Jakarta