Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Warga Eks Kampung Bayam Ingatkan Heru Budi Tak Boleh Batalkan Perjanjian dengan Anies

image-gnews
Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari Kelompok Petani Kampung Bayam Madani atau KPKBM Muhammad Taufiq mengingatkan tentang kewenangan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas permasalahan warga eks Kampung Bayam. Menurut Taufiq, Heru Budi tak seharusnya membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan dari pejabat sebelumnya. 

Taufiq mengutip Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota. Salah satunya pada Pasal 15 ayat 2b. “Pj gubernur dilarang membatalkan perjanjian yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya,” ucap Taufiq saat dihubungi pada Selasa, 23 Januari 2024.

Apabila aturan dilanggar, pj gubernur akan mendapat sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti pada Pasal 16, lanjutan dari aturan di atas. Peringatan itu dikhususkan kepada perkara hak Warga eks Kampung Bayam untuk menghuni rumah susun (rusun) di dekat Jakarta International Stadium atau JIS. Rusun itu diberi nama Kampung Susun Bayam atau KSB di era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  Warga mengklaim telah diberi hak menempati rusun tersebut usai diresmikan pada Oktober 2022 lalu.

Namun, komunikasi terputus antara PT Jakarta Perindo atau Jakpro selaku pengelola gedung dengan warga, khususnya KPKBM. Mereka mengaku tidak diberikan kunci dan harus menghuni hunian sementara (huntara) atau rusun Nagrak sampai waktu yang tak dapat ditentukan. Mereka akhirnya menghuni paksa unit KSB di lantai 2 sampai Pemprov DKI mau melakukan dialog dengan warga.

Selama satu tahun lebih warga mengaku pemprov tetap bergeming, tak mau menemui warga. Sementara, mereka sudah melakukan mediasi dengan perwakilan dari Jakpro sejak akhir tahun 2023 lalu. Tapi mediasi itu menghasilkan jalan buntu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mediasi, Jakpro juga melaporkan empat orang warga KPKBM ke Polres Jakarta Utara. Mereka diduga melanggar Pasal 170, Pasal 406, dan Pasal 167 KUHP, yakni melakukan kekerasan terhadap barang, pengrusakan, dan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak.

Kini, rusun itu sudah berubah nama menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS. Jakpro berujar HPPO JIS itu merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara. Sedangkan Kampung Bayam yang sekarang menjadi JIS, dulunya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta. Di mana tempat itu sering dimanfaatkan warga sekitar Papanggo sebagai tempat pembuangan sampah.

Pilihan Editor: Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Pilihan Rute dan Akses ke JIS Nonton Konser Bruno Mars

47 menit lalu

Jakarta International Stadium (JIS). Dok. jakpro
Ini Pilihan Rute dan Akses ke JIS Nonton Konser Bruno Mars

JIS menyediakan berbagai rute dan akses untuk penggemar Bruno Mars yang akan menghadiri konsernya, baik menggunakan kendaraan pribadi, transportasi umum, MikroTrans, LRT, atau Transjakarta. Tersedia pula parkir dan shuttle bus.


PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

1 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Menurut Rio, Heru Budi Hartono sudah berpengalaman selama dua tahun menjadi Pj Gubernur sejak awal dilantik 17 Oktober 2022.


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

3 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

5 jam lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Heru Budi tak lagi diusulkan jadi penjabat Gubernur Jakarta. Tiga nama calon pengganti Heru di Jakarta adalah pejabat di Kementerian Dalam Negeri


DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

5 jam lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

11 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.


Sekda Jakarta Joko Agus Setyono Berpeluang Diusulkan Jadi Pj Gubernur, Begini Rekam Jejaknya

21 jam lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sekda Jakarta Joko Agus Setyono Berpeluang Diusulkan Jadi Pj Gubernur, Begini Rekam Jejaknya

Usulan nama Pj gubernur datang dari suara fraksi-fraksi di DPRD Provinsi sebelum dikirimkan namanya ke Kementerian Dalam Negeri.


DPRD Jakarta Usulkan Nama Calon Pj Gubernur Besok, Begini Mekanisme Pengusulannya

1 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DPRD Jakarta Usulkan Nama Calon Pj Gubernur Besok, Begini Mekanisme Pengusulannya

DPRD provinsi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri.


Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

1 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?


Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

1 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.