Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembuang Bayi di Musala Depok Berhasil Ditangkap, Polisi: Motif Ekonomi

image-gnews
Anggota Polsek Cimanggis melakukan olah TKP kasus pembuangan bayi di selokan di Depok, Senin malam, 15 Januari 2024. Dok.  Humas Polres Metro Depok
Anggota Polsek Cimanggis melakukan olah TKP kasus pembuangan bayi di selokan di Depok, Senin malam, 15 Januari 2024. Dok. Humas Polres Metro Depok
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkan di Musala An-Nur Gang Ramli, RT 03/07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok, berhasil diamankan polisi. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Made Budi mengungkapkan, pelaku berinisial AR, 37 tahun asal Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

"Diamankan warga saat datang di Musala Al-Abror jalan Nusantara, Kelapa Dua, Cimanggis, Minggu (21 Januari 2024) kemarin," ujar Made saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Januari 2024.

Made menerangkan, penangkapan bermula pada Minggu 21 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Cimanggis mendapat informasi dari warga yang melihat perempuan yang diduga pelaku pembuang bayi di Musala An-Nur beberapa waktu lalu.

"Selanjutnya Unit Reskrim dan KSPKT 2 Cimanggis menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan perempuan tersebut," ujar Made.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Reskrim Polsek Cimanggis menghubungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Metro Depok. "Laporan yang diterima Kanit PPA, Iptu Nurhayati, selanjutnya bersama Anggota merapat lokasi mengamankan diduga pelaku dan dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok guna proses lanjut," kata Made.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah kesulitan ekonomi, sehingga tidak ada biaya bersalin dan membuang anaknya di musala. "Pelaku mengaku memiliki suami bernama Riko dan masih didalami, sementara korban yang dibuang di musala merupakan anak ketiga AR," tutur Made.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 305 KUHP, yakni tindak pidana menempatkan anak untuk ditemukan atau meninggalkan dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya. "Ancamanya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," ucap Made.

Pilihan Editor: Yusril Akui Firli Bahuri Sempat Minta Pendapatnya Sebelum Ajukan Praperadilan Kedua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

5 jam lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

8 jam lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

10 jam lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

Tak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

13 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

20 jam lalu

Pekerja perempuan di Juragan 99 Garment/J99 Corp
Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

23 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza