TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tanjung Priok menangkap S (21) terduga pembakar sajadah di Masjid Jami Al-Falah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terduga pelaku disebut membakar sajadah pada Rabu malam pukul 19.15 WIB, 24 Januari 2024.
"Pelaku sudah kami tangkap," kata Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Nazirwan di kantornya, Kamis, 25 Januari 2024. Pelaku pembakaran sajadah masjid itu ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pembakaran sajadah masjid itu terekam kamera CCTV di Jami Al-Falah, Sunter Jaya, Tanjung Priok. Dalam unggahan akun Instagram @jakut_update, tampak pemuda itu menyiramkan cairan diduga bahan bakar minyak ke sajadah di masjid tersebut. Akibatnya, sajadah itu terbakar hingga hangus.
Nazirwan mengatakan, pemuda itu tinggal tidak jauh dari masjid tersebut. Namun, S bukanlah warga setempat asli, melainkan pendatang yang tinggal di Sunter Jaya.
"Pelaku tinggal di kelurahan yang sama, dengan keluarga, dengan orang tua," ujarnya.
Kapolsek Tanjung Priok mengatakan dua saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan seorang warga, S pernah melaksanakan salat di masjid tersebut.
Pada saat ini, polisi masih mendalami motif pembakar sajadah masjid di Tanjung Priok itu. Pelaku masih diperiksa dan ditahan di rutan Polsek Tanjung Priok.
Pilihan Editor: Pencuri di Bekasi Minta Bantuan Warga Cari Mobil Pikap Angkut Brankas di Rumah Kosong