Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Amerika Serikat Diusir karena Mengemis di Bali, Dideportasi dengan Biaya Konsulat

image-gnews
WNA asal Amerika Serikat dideportasi karena mengemis dan meresahkan masyarakat di Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu, 27 Januari 2024. ANTARA/HO-Kemenkumham Bali
WNA asal Amerika Serikat dideportasi karena mengemis dan meresahkan masyarakat di Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu, 27 Januari 2024. ANTARA/HO-Kemenkumham Bali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Bali memutuskan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MAM (69) yang kedapatan mengemis di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan pengusiran itu dilakukan atas dasar prinsip kebijakan selektif yang menjadi panduan mereka.

"Hanya orang-orang asing yang memberikan manfaat positif dan tidak membahayakan keamanan negara yang dapat diakomodasi," kata Gede Dudy di Denpasar, Minggu, 28 Januari 2024, seperti dilansir Antara.

Kantor Imigrasi menilai WNA asal Amerika Serikat itu melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Pasal itu menyebutkan pejabat Imigrasi berwenang mendeportasi orang asing di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Warga Kedewatan, Ubud, melaporkan MAM yang berusia 69 tahun itu ke Satpol PP Provinsi Bali pada 16 November 2023. Pria itu meresahkan warga karena sering mengemis di depan sebuah pasar swalayan di Ubud. 

WNA Amerika Serikat itu akhirnya diciduk Satpol PP. Ketika diperiksa, pria lansia itu tidak mau  memberikan keterangan. MAM juga tidak kooperatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dudy mengatakan, MAM mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat karena melanggar Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Satpol PP telah melimpahkan MAM ke Imigrasi Denpasar untuk ditindaklanjuti. Imigrasi memutuskan mengambil tindakan administratif keimigrasian dengan mendeportasi WNA tersebut.

MAM sempat ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama hampir 70 hari. Ada sejumlah kendala untuk deportasi WNA itu kembali ke negaranya, termasuk finansial.  

Untuk mendeportasi MAM, Imigrasi berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Amerika Serikat. Lansia itu akhirnya diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ke Seattle setelah  pemulangannya dibiayai Konsulat Amerika Serikat dengan skema pinjaman.

Pilihan Editor: Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

2 jam lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.


Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong berpidato pada Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 22 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

Australia dan Selandia Baru pada Jumat bergabung dengan 141 negara lain untuk mendukung negara Palestina dalam pemungutan suara keanggotaan PBB


Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

5 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi berjabat tangan dengan Menlu Palestina Riyad Al-Maliki, disaksikan antara lain Menlu Retno Marsudi sebelum sesi foto di Diaoyutai State Guesthouse di Beijing, 20 November 2023. REUTERS/Florence Lo/Poo
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)


Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

8 jam lalu

Sebuah layar memperlihatkan hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Dubes Cina untuk PBB Fu Cong mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses keanggotaan penuh Palestina di PBB yang didukung Majelis Umum


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

9 jam lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Amerika Serikat Tahan Pengiriman Amunisi ke Israel, Cegah Tragedi Rafah atau Sekadar Peninjauan?

10 jam lalu

Warga Palestina melakukan perjalanan dengan kereta yang ditarik hewan saat mereka melarikan diri dari Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur kota Gaza selatan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 9 Mei 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Amerika Serikat Tahan Pengiriman Amunisi ke Israel, Cegah Tragedi Rafah atau Sekadar Peninjauan?

Menhan Amerika Serikat Lloyd Austin mengatakan pada hari Rabu, bahwa terkait Rafah, AS meninjau beberapa pengiriman senjata jangka pendek ke Israel.


Tantrum, Dubes Israel untuk PBB Hancurkan Piagam PBB dalam Sidang Majelis Umum

11 jam lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menghancurkan selembar kertas dengan judul Piagam PBB dengan mesin saat ia berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum memberikan suara pada rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota. anggota penuh PBB, di New York City, AS 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Tantrum, Dubes Israel untuk PBB Hancurkan Piagam PBB dalam Sidang Majelis Umum

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan merobek salinan Piagam PBB untuk memprotes pemungutan suara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina


AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

12 jam lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza


7 Dampak Buruk Overtourism Bagi Daerah Wisata

13 jam lalu

7 Dampak Buruk Overtourism Bagi Daerah Wisata

Di satu sisi, overtourism bisa meningkatkan ekonomi suatu daerah dan penduduk setempat, namun di sisi lain, dampak buruk berpotensi terjadi.


143 Negara Dukung Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

13 jam lalu

Sebuah layar memperlihatkan hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
143 Negara Dukung Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

143 negara memberikan suara setuju untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB, sembilan negara menolak, termasuk AS, Israel, dan 25 negara abstain.