Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

image-gnews
Suasana sepi di lantai 1 pelataran tower A Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suasana sepi di lantai 1 pelataran tower A Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) mengatakan alasan  menolak pindah ke rumah susun (rusun) lain, bukan karena masalah uang sewa. Menurut Ketua KPKBM Furkon, urusan sewa rusun itu tergantung dari Dinas Perumahan DKI Jakarta.

“Itu kan tergantung dari dinas perumahannya. Apakah nanti hak guna pakai kah, atau rusun sewa kah,” kata Furkon pada Kamis, 25 Januari 2024.

Furkon mengatakan pernah membuat perjanjian tarif sewa untuk tinggal di rusun Kampung Susun Bayam (KSB), yang kini sudah berubah nama menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta Internasional Stadium atau HPPO JIS.

“Saya sudah katakan, kami punya draf peraturan tanggal 28 Desember 2022, untuk tarif sewa Rp 750 ribu sudah kami sepakati jadi Rp 600 ribu di masa transisi PT Jakarta Propertindo selama 6 bulan,” kata dia. 

Meski tarif itu sudah disepakati, Furkon tak paham mengapa hingga saat ini Jakpro tak memberikan  akses izin tinggal di HPPO JIS. Menurutnya, hal itu tak sesuai dengan janji Jakpro yang akan memberikan kunci pada awal Januari 2023. Komunikasi tiba-tiba terputus hingga mereka tak kunjung mendapat kepastian.

“Sudah kesepakatan seperti itu saja enggak dikasih-kasih, sampai kami didamparkan. Di mana lagi letak kemanusiaannya,” kata Furkon.

Mereka juga sudah menempuh jalur mediasi bersama perwakilan Jakpro sebanyak dua kali, meski hal itu menemui jalan buntu. Pada saat mediasi, Jakpro tak lagi membahas tarif sewa melainkan memberi dua opsi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, kembali ke hunian sementara yang pernah mereka tinggali saat menunggu pembangunan Kampung Susun Bayam rampung dan tanahnya difasilitasi Pemda DKI. Atau ke dua, warga bisa pindah ke relokasi Rusun Nagrak, seperti yang sudah dijalani sebagian warga eks Kampung Bayam lainnya. Namun, warga eks Kampung Bayam tetap menolaknya karena mereka ingin tinggal di rusun HPPO JIS, seperti kesepakatan awal.

Kuasa Hukum KPKBM Juju Purwantoro mengatakan kedua opsi yang ditawarkan Jakpro tak memberikan solusi. Warga tidak diberi kepastian sampai kapan harus tinggal di huntara atau rusun Nagrak.

“Kami tanyakan, seminggu? Sebulan? Atau bagaimana? Perwakilan Jakpro bilang, belum bisa menentukan. Nah, gunanya beliau datang ke sini apa donk?” ucap Juju saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara pada Jumat, 19 Januari 2024. 

Setelah dua tawaran itu ditolak warga eks Kampung Bayam kelompok tani, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan membangun rusun baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mereka. Menurutnya, Pemprov DKI telah berdiskusi untuk menemukan solusi yang tepat.

“Pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar Kecamatan Priok. Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam,” kata Heru usai bertemu warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Pilihan Editor: Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki, Korban Dijanjikan Kerja di Erbil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

43 menit lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

12 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

3 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

8 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

9 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).