Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Faktor Penyebab Indeks Integritas Nasional 2023 Turun, Eks Penyidik KPK: Korupsi Makin Merajalela

image-gnews
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango (tengah) bersama Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw (dua kanan) dan dua wakil ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), Johanis Tanak (kanan),  secara resmi menandai peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,  Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango (tengah) bersama Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw (dua kanan) dan dua wakil ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), Johanis Tanak (kanan), secara resmi menandai peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penurunan Indeks Integritas Nasional Tahun 2023 mengkhawatirkan. “Tentu penurunan ini mengkhawatirkan ya,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Minggu, 28 Januari 2024. 

Kekhawatiran itu disampaikan Yudi menanggapi rilis KPK tentang hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 pada Jumat, 26 Januari 2024. Survei itu bertujuan mengukur risiko korupsi di suatu lembaga. Nilai indeks ini dapat menjadi rekomendasi perbaikan sistem pencegat korupsi. 

KPK mengumumkan bahwa Indeks Integritas Nasional Tahun 2023 turun menjadi 70,97, sedangkan pada 2022 indeksnya sebesar 71,94. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penurunan nilai Indeks Integritas Nasional 2023 itu menandakan risiko korupsi di Indonesia semakin tinggi. 

Yudi Purnomo berpendapat ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan tersebut. Pertama, KPK tidak mampu memberi keteladanan lalu diperlemah oleh undang undang yang direvisi. Kedua, korupsi di Indonesia makin merajalela. Ketiga, hukuman terhadap koruptor masih ringan. Keempat, belum adanya regulasi yang membuat koruptor kapok. 

Yudi menyarankan koruptor seharusnya diberi hukuman berat seperti perampasan aset untuk memiskinkan koruptor. Ia berujar seharusnya masalah ini juga menjadi perhatian bagi calon presiden 2024 nanti.

“Tentu ini harus dibaca oleh siapapun yang jadi capres bahwa begitu buruknya masalah korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa di Indonesia,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, perlu ada formula khusus dalam menangani masalah ini. 

Selain survei tersebut, Yudi masih menunggu hasil Indeks Persepsi Korupsi atau IPK 2023 yang dikeluarkan organisasi Transparency International Indonesia (TII).Pada tahun 2021, angka IPK di Indonesia 38 lalu menurun drastis menjadi 34 pada 2022. Penurunan itu, kata Yudi cukup berpengaruh.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berharap agar nilai SPI selanjutnya membaik sehingga kasus korupsi juga ikut menurun.SPI memiliki beberapa aspek yang dapat dinilai transparansi, yakni integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, trading in influence, pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.

Johanis menegaskan KPK akan menindaklanjuti hasil survei ini untuk meningkatkan kinerja lembaga antirasuah itu dalam memberangus korupsi. "Kami akan melakukan upaya-upaya sesuai tugas dan melakukan pencegahan (korupsi) ke depannya," ujarnya.

Pilihan Editor: Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

10 jam lalu

Pemecah gelombang (Breakwater) Cituis, Kabupaten Tangerang. Maps.google
Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

11 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

15 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

20 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.