TEMPO.CO, Jakarta - Masa pelarian dokter gadungan Elwizan Aminuddin (42 tahun) berakhir. Ia sempat bekerja di tim sepak bola PSS Sleman dan Timnas U-19. Dokter gadungan tersebut buron sejak desember 2021.
Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, selama menjadi dokter bagi klub PSS Sleman, Elwizan digaji Rp 15 juta per bulan bahkan sempat mendapat gaji Rp 25 juta. Akibatnya, PSS Sleman mengalami kerugian sebesar Rp 254.100.000.
"Awalnya pada Februari 2020, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Januari 2024.
Yuswanto berkata lantas tersangka melamar sebagai dokter dan mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter. Selanjutnya, menandatangani kontrak kerja dengan PSS mulai Februari 2020.
"Pada November 2021 beredar kabar bahwa tersangka bukanlah dokter dan sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh, bahwa yang bersangkutan bukan lulusan kampus tersebut," ujarnya.
Atas klarifikasi tersebut, kata dia, tersangka dilaporkan PSS Sleman karena memalsukan dokumen yang menyatakan diri sebagai seorang dokter.
Menurut Yuswanto, saat kedoknya mulai terbongkar, tersangka tiba-tiba pamit pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit. Setelah itu, tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.
Ia berkata setelah tiga tahun berstatus DPO dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal, pelaku berhasil ditangkap di Cibodas, Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empay tahun penjara.
Pilihan Editor: Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan