TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga pencopet yang beraksi saat acara debat calon wakil Presiden di Jakarta Convention Center pada Ahad, 21 Januari 2024 lalu.
“Kami menangkap 3 orang yakni A, TB dan GY," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, 31 Januari 2024.
Menurut Wira Satya, ketiag pencopet itu bisa masuk arena Debat Cawapres karena menggunakan tanda pengenal atau name tag pers palsu.
Dengan menggunakan name tag pers, tiga pencopet itu menyasar para wartawan yang sedang meliput acar debat. Salah satu wartawan yang menjadi korban kehilangan handphone Samsung A70.
Wira tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas korban dan dari media mana. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah mencopet di banyak tempat. “Mudah-mudahan dalam pengembangan ditemukan TKP lain,” ujarnya.
Pantauan Tempo, para pelaku digiring di Gedung Satya Haprabu Ditkrimum Polda Metro Jaya bersama puluhan tersangka lain yang ditangkap jajaran Ditkrimum selama periode Januari 2024.
Saat Wira memaparkan informasi mengenai pelaku, penyidik meminta para pencopet yang mengaku-aku sebagai wartawan itu maju ke depan.
Tidak ada yang menjawab, hingga akhirnya penyidik mencari dibarisan para tahanan itu. Setelah ketemu, tiga pencopet itu tertunduk dan mendapat sorakan dari awak media.
Pilihan Editor: Spesialis Copet di Commuter Line Ditangkap, Dari Jual Satu HP Dibagi untuk 4 Orang