Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Banten Tangkap 15 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi, Dijual Lagi ke Pertamini

image-gnews
SPBU Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 16 Januari 2024. SPBU ini memergoki praktik penimbunan BBM jenis solar oleh pelaku yang memodifikasi mobil boks. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SPBU Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 16 Januari 2024. SPBU ini memergoki praktik penimbunan BBM jenis solar oleh pelaku yang memodifikasi mobil boks. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten menangkap 15 tersangka penimbun BBM bersubsidi. Para tersangka itu ditangkap dalam pengungkapan 11 kasus penimbunan BBM Bersubsidi di sejumlah wilayah di Banten.  

Wakil Direskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan  operasi penindakan ini mengungkap 11 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM Bersubsidi dan BBM penugasan pemerintah (pertalite) di seluruh wilayah hukum Polda Banten.

Para tersangka ditangkap adalah RJ (32), ES (31), LR (31), OA (58), NH (52), MK (35), DN (23), AY (20), AH (52), SP (49), BB (49), GN (31), SN (51), SR (30). "Mereka melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM subsidi di beberapa daerah di wilayah hukum Polda Banten selama kurun waktu 6 bulan sampai 1 tahun," kata Wiwin, Kamis 1 Februari 2024.

Modus para tersangka adalah membeli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait bagi petani dan nelayan.

"BBM subsidi itu sedianya untuk petani dan nelayan, namun diperjualbelikan kembali kepada yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi," ujar Wiwin.

Harga BBM jenis solar Rp. 6.800, misalnya, dijual kembali dengan harga Rp 7.500 sampai dengan Rp 8.500.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penimbunan BBM bersubsidi, di antaranya 2.343 liter BBM subsidi solar dan 5.471 liter pertalite. Polisi juga menyita surat rekomendasi pembelian BBM subsidi, jerigen, pompa, dispenser pertamini, selang, corong, hingga nota pembelian BBM dari SPBU. Polisi juga mengamankan barang bukti 10 unit kendaran roda empat, 7 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda tiga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tersangka membeli BBM khusus penugasan pertalite dengan menggunakan kendaraan roda empat dan motor. Kemudian mereka memindahkannya ke jerigen dengan pompa dan selang. Praktek itu dilakukan berulang-ulang dan ditimbun lalu dijual ke pertamini dengan harga tinggi," kata Wiwin. 

Wiwin menerangkan motif yang dilakukan para tersangka penimbun BBM itu adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Harga BBM Pertalite Rp10.000 dijual kembali antara Rp 11.000 hingga Rp12.000.

Para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Banten dan Polres. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 milyar.

Wiwin menjelaskan, dalam operasi penindakan penimbun BBM bersubsidi ini, Ditreskrimsus Polda Banten berkomitmen membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil. Mereka juga mengawal subsidi yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran. "Segala sesuatu yang berbau ilegal dan merugikan masyarakat yang nyata dilakukan oleh mereka yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi akan kami tindak tegas,” ujarnya.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

1 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

2 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

12 hari lalu

Pusat gempa di Bayah, Banten. Foto : BMKG
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.


Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

13 hari lalu

Personel Polda Banten evakuasi perempuan sesak nafas saat arus balik Lebaran di Dermaga VII Pelabuhan Merak, Minggu 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polda Banten)
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024


Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

17 hari lalu

Foto udara pemudik bersepeda motor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pelabuhan Merak dipadati puluhan ribu pemudik berkendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

25 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

33 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

33 hari lalu

Warga beraktivitas di pinggir Waduk Cacaban, Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 11 September 2018. Akibat musim kemarau tahun ini, volume air di salah satu waduk penyuplai di wilayah Pantura itu menyusut hingga lebih dari puluhan meter sehingga mengancam kekeringan, terutama persawahan di sejumlah wilayah itu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

Fenomena penguapan air dari tanah akan menggerus sumber daya air di masyarakat. Rawan terjadi saat kemarau.


Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

33 hari lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

Jakarta dan Banten diperkirakan memasuki musim kemarau mulai Juni mendatang, dan puncaknya pada Agustus. Sedikit mundur karena anomali iklim.