Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aiman Witjaksono Bakal Adukan Penyitaan Ponsel oleh Penyidik ke Komnas HAM dan Propam Polri Hari ini

image-gnews
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut polisi tidak netral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut polisi tidak netral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum juru bicara tim pemenangan nasional Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa bakal membuat laporan ke Komnas HAM dan Propam Polri, hari ini. Mereka akan mengadukan  penyitaan gawai Aiman saat pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari lalu. 

“Jadi jam 14.00 WIB, habis itu langsung ke Propam Mabes,” kata Finsen dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, Februari 2024. 

Finsen mengatakan pengaduan itu soal hak asasi Aiman sebagai wartawan. “Sesuai Pasal 4 ayat 4  Undang-Undang Pers. Aiman pada saat menerima informasi dari narasumber masih berstatus wartawan,” ujarnya.

Menurut Finsen, sejak diterima informasi itu, kliennya dilindungi oleh hukum yaitu memiliki hak tolak untuk tidak memberikan bukti narasumber.

Finsen melaporkan penyitaan ponsel berikut sejumlah akun media sosial Aiman ke Komnas HAM karena penyidik dianggap memaksa menyita gawai padahal dalamnya ada informasi soal narasumber itu. 

Selain membuat pengaduan ke Komnas HAM dan Propam, Finsen mengatakan Aiman akan melakukan gugatan praperadilan. “Rencananya minggu depan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Aiman telah meminta perlindungan ke Dewan Pers dan Kompolnas, hingga Ombudsman RI. Permohonan ini diajukan setelah ponsel Aiman disita penyidik usai pemeriksaan kasus pernyataan adanya oknum polisi tidak netral menjelang Pemilu 2024. 

Bersama Finsensius, Aiman mendatangi Ombudsman kemarin. Mereka membuat aduan dugaan maaladministrasi atau non prosedural hukum yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada pemeriksaan Jumat, 26 Januari lalu.  “Tadi kami diterima oleh salah satu anggota Ombudsman namanya Pak Dadan,” ucap Finsensius.  

Aiman meminta agar Ombudsman RI turut melakukan pengawasan serta pemeriksaan soal dugaan maladministrasi. “Izin penyitaan itu patut diduga hanya satu yang dicantumkan boleh disita dalam surat penyitaan itu dan tiga lainnya (WhatsApp, Instagram dan email) tidak dicantumkan,” tuturnya. 

Dalam pelaporan itu, Finsensius menyampaikan ke Ombudsman soal kerugian yang dialami Aiman Witjaksono lantaran informasi mengenai tim pemenangan Ganjar-Mahfud banyak di gawai itu. “Jadi TPN merasa dirugikan,” katanya.

Pilihan Editor: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

2 hari lalu

Jurnalis Al Jazeera reporter Shireen Abu Akleh. REUTERS
Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

Israel dikenal kerap membunuh jurnalis, salah satu yang menyita perhatian dunia adalah Shireen Abu Alkeh, wartawati Al Jazeera.


Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung


Duta Besar Palestina Minta Isu Gaza Tak Hilang dari Pemberitaan

2 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun saat konferensi pers di Kedutaan Besar Palestina di Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Duta Besar Palestina Minta Isu Gaza Tak Hilang dari Pemberitaan

Dubes Palestina untuk Indonesia meminta komunitas internasional berbicara tentang situasi di Gaza ketika Israel mulai menyerang kota Rafah.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

3 hari lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

Republika telah memberhentikan 29 wartawan dan 31 staf pendukung pada Mei ini.


Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

3 hari lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

Republika tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

4 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

5 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.


Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

6 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.