Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Jawaban Mahfud Md Saat Ditanya Keberadaan Harun Masiku Sekarang

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mendapat pertanyaan soal keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dalam acara Tabrak Prof! di Aceh, Rabu, 31 Januari 2024. Ketika itu, Mahfud Md ditanya terkait komitmennya bersama Ganjar Pranowo dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pungutan liar (pungli), serta mafia hukum jika terpilih dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. 

“Bagaimana kabar Harun Masiku sekarang, Pak? Yang tidak tahu di mana. Dan juga nanti apa solusinya jika bapak sudah menjabat?” kata seorang mahasiswi bernama Rika Yusrina dalam acara Tabrak Prof! di yang disiarkan di kanal YouTube Mahfud MD Official. 

Mahfud Md menuturkan sering kali memperoleh pertanyaan soal Harun Masiku. Dia mengatakan bahwa eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang melarikan diri dan dicari oleh KPK. 

Mahfud menjelaskan bahwa KPK bukanlah lembaga legislatif maupun yudikatif. Namun, lembaga antirasuah itu merupakan institusi penegak hukum pidana yang berada di rumpun eksekutif, tetapi bukan di bawah pemerintah, sehingga KPK bersifat independen. 

Mahfud Md merasa heran, mengapa banyak orang yang selalu menanyakan kepada dirinya ihwal keberadaan Harun Masiku. “Wong, (buronan KPK) yang lari lebih dari 15 orang,” ucapnya. 

Mahfud yang baru mundur dari Kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini justru balik bertanya terkait Harun Masiku. “Kalau Anda tanya ke saya, di mana Harun Masiku, Jangan kan saya, kamu pun ndak tahu. Ini kan ndak ada yang tahu. Kalau ada yang tahu, besok saya suruh (KPK) tangkap,” ucap Mahfud Md. 

Harun Masiku dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Jumat, 17 Januari 2020. Calon legislatif (caleg) gagal dari partai berlambang banteng itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang berkaitan dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. 

KPK Optimis Bisa Temukan Harun Masiku

KPK sendiri masih yakin dapat membawa Harun ke jeruji besi. Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, upaya yang tengah dilakukan pihaknya sekarang selain mencari, juga mendalami keterangan dari orang-orang terdekat, salah satunya Wahyu Setiawan. 

Wahyu dipanggil KPK pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu. Terpidana yang telah dinyatakan bebas bersyarat setelah tiga tahun mendekam di balik penjara itu adalah penerima suap dari Harun. 

“Wahyu didalami pengetahuannya, pendalaman informasi keberadaan tersangka HM,” ujar Ali ketika dikonfirmasi Tempo, Selasa, 2 Januari 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Ali menyebut, pihaknya belum dapat merinci upaya KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. “Secara teknis tidak akan dibuka di ruang publik terkait pencarian para DPO KPK,” katanya. 

Harun menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Kala itu, dia diisukan kabur ke luar negeri. 

Berdasarkan penelusuran Tempo, Harun memang ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020. Akan tetapi, dia hanya sehari di Negeri Singa. Keesokan harinya, dia sudah kembali ke Tanah Air. Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tersangka korupsi itu langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence. 

Pada Rabu pagi, 8 Januari 2020, pegawai hotel melihat Harun Masiku meninggalkan lift apartemen sambil membawa satu koper. Artinya, saat OTT oleh KPK, dia tak di luar negeri. Namun, temuan Tempo dibantah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Pada akhirnya, mereka mengakui bila Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara, sehingga koruptor itu tidak terlacak. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

8 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.


Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

2 jam lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.


Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

3 jam lalu

WNI serta Diaspora Indonesia di Austria dan Slovenia berkumpul kembali pada 17 Agustus 2022 untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 di KBRI/PTRI Wina. Sumber: dokumen KBRI
Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.