TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar membantah satu pucuk senjata api laras panjang yang dirampas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) milik satuannya.
“Senjata tersebut bukan milik TNI,” kata Nugraha saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat pada Jumat, 2 Februari 2024.
Nugraha menuturkan senjata yang dirampas oleh TPNPB-OPM jenis SS1-V1 milik Brigadir Dua Paulus Ongirwalu yang merupakan personel Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polres Puncak, Papua.
Peristiwa perampasan ini pun bertempat di Kompleks Pasar Ilaga, Kabupaten Kiamak, Papua, bukan di Masjid Kago, Papua.
“Dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal atau OTK, dan kemudian melarikan diri ke arah belakang kompleks Pasar Ilaga, menuju ke Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak,” ucap dia.
TPNPB-OPM Klaim Senjata Api yang Dirampas Adalah Milik Anggota TNI
Sebelumnya, pusat komando Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan pasukannya telah berhasil merampas satu pucuk senjata api Senapan Seribu 2 atau SS2 laras panjang pada Kamis siang, 1 Februari 2024, pukul 11.20 WIT.
Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom menyebut senjata senapan SS2 milik anggota TNI itu dirampas di depan Masjid Kago, Papua.
“Sudah pindah tangan ke TPNPB, lokasi perampasan di depan measjid Kago,” kata Sebby melalui keterangan tertulis yang diterima TEMPO pada Kamis malam, 1 Februari 2024.
Juru bicara OPM ini menegaskan, satu senjata api Senapan SS2 laras panjang milik anggota TNI, sudah sepenuhnya menjadi aset TPNPB wilayah pertahanan XVIII Ilaga, Puncak Papua. “Kami juga tidak akan kembalikan senjata ini, karena sudah pindah tangan,” tutur Sebby Sambom.
Pilihan Editor: TPDI Sebut Dua Kejanggalan dalam Gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran