TEMPO.CO, Garut - Polres Garut menyelidiki kasus keracunan makanan yang dialami 14 orang yang merupakan satu keluarga usai mengonsumsi makanan ceker dan kepala ayam di Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolsek Cihurip Ipda Samsul Arifin mengatakan kepolisian menyelidiki penyebab keracunan satu keluarga itu bersama Dinas Kesehatan setempat. "Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan bersama Dinkes," kata Samsul di Garut, Sabtu, 3 Februari 2024, seperti dilansir Antara.
Hasil pemeriksaan sementara, 14 warga Kampung Babakan, Garut itu mengeluh pusing dan mual setelah makan masakan ceker dan kepala ayam pada Jumat, 2 Februari lalu. Para korban sudah mendapatkan penanganan medis, dan 12 orang di antaranya telah pulih. Ada dua korban yang masih dirawat di Puskesmas Cihurip.
"Sudah berangsur pulih," kata Kapolsek Cihurip itu.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, masakan berbahan ayam itu dibuat untuk persiapan bekal ke acara pesta pernikahan kerabat mereka di Bandung. Setelah matang, masakan itu kemudian dimakan oleh 14 orang itu, namun mereka mendadak mual dan sakit perut hingga buang air besar berkali-kali.
Kasus itu dilaporkan ke petugas puskesmas Cihurip sehingga para korban segera memperoleh penanganan medis. Sampel sisa makanan itu langsung dibawa petugas untuk uji laboratorium.
"Kami juga bersama Dinkes telah mengambil sampel makanan untuk dicek," kata Samsul.
Untuk mencegah kasus yang diduga keracunan makanan itu terulang, Kapolsek Cihurip mengimbau masyarakat lebih teliti memilih bahan makanan yang akan dimasak dan menjaga kebersihan makanan. Masyarakat juga diminta segera lapor ke puskesmas bila mengalami gejala keracunan makanan.
Pilihan Editor: Berkas Perkara Firli Bahuri Dikembalikan Lagi, Pakar Kepolisian: Tidak Akan Selesai Sampai Usai Pemilu