TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang pria terduga pedofil berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pria itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Ilyas, salah seorang perugas keamanan, mengaku jika pihaknya mendapat laporan dari anak-anak di lingkungan belakang Puspemkot Tangsel. "Bocah belakang ngadu, akhirnya kami pancing biar kemari," ujar Ilyas, Rabu 7 Februari 2024.
Kata dia, saat diamankan R sempat mengelak. Namun setelah didesak, R tidak dapat memungkiri perbuatannya. "Dia ngaku 'iya saya pedofil'," terang Ilyas.
Menurut dia, telepon genggam R juga banyak menyimpan video porno anak-anak. Ilyas menjelaskan, pelaku suka memegangi alat kelamin anak yang menjadi korbannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Bahkan tidak jarang pelaku mengancam akan melakukan kekerasan ke korban jika menolak ajakannya.Korban yang berjumlah tiga orang, oleh R suka diajak ke Terminal Pondok Cabe untuk melihat bus. "Bocah diiming-imingi dikasih stiker tolelolet sama pelaku," jelasnya.
Pelaku yang terperangkap pancingan ketika diamankan akhirnya diserahkan ke polisi. Anggota Mapolsek Pamulang langsung menggelandang pelaku ke Polres Tangerang Selatan. "Tadi bocah korbannya udah divisum," ujar Ilyas.
Saat dikonfirmasi, juru bicara Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto mengaku belum mengetahui ihwal kejadian ini. "Belum monitor," kata dia.
Pilihan Editor: Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta