Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugat KPU ke PTUN, TPDI Minta Pencalonan Prabowo-Gibran Tidak Sah dan Dibatalkan

image-gnews
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 Patra M Zen (kedua kanan) bersama jajarannya selaku pengadu berfoto usai pembacaan vonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 Patra M Zen (kedua kanan) bersama jajarannya selaku pengadu berfoto usai pembacaan vonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menggugat Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner lainnya atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta. Gugatan itu telah terdaftar dengan Nomor 57/G/TF/2024/PTUN-JKT tertanggal 7 Februari 2024.

Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus mengatakan gugatan ini berangkat dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua dan Komisioner KPU terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Pelanggaran itu berkenaan dengan keputusan KPU yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pemilu 2024.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintah, Petrus menganggap keputusan KPU itu sebagai perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah. Sebab telah melanggar asas-asas umum pemerintah.

Petrus menilai putusan DKPP itu berdampak pada legitimasi dan kredibilitas KPU, yang mengalami kehancuran di mata publik. Menurut dia, perlu adanya upaya pengembalian legitimasi dan kredibilitas KPU.

"Maka TPDI menuntut agar Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan, Ketua dan Anggota KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," kata Petrus lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Februari 2024.

Petitum berikutnya adalah menuntut PTUN  memutuskan tidak sah dan batal Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Capres-Cawapres, atas nama Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TPDI juga menuntut agar PTUN memerintahkan KPU untuk menerbitkan keputusan yang baru sebagai pengganti.

Petrus juga meminta agar PTUN menyatakan pencalonan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka batal dengan segala akibat hukumnya. 

Petrus menyebut gugatan ini diperkuat dengan bukti berupa putusan Mahkamah Konstitusi, putusan Majelis Kehormatan MK, dan putusan DKPP, yang menempatkan pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres bermasalah secara hukum dan etika.

Sebab anak sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu memperoleh tiket cawapres dari KPU melalui perbuatan melanggar hukum dan etika. Bahkan ketika keluar putusan MKMK, Petrus menilai KPU tetap bergeming.  "Sehingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak layak, tidak pantas, dan tidak sepatutnya menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto," ujarnya.

Pilihan Editor: Dua Kali Didemo Massa yang Sama Soal Pemakzulan Jokowi, Ini Respons KontraS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

21 menit lalu

Kolase foto Cagub Jatim: Khofifah, Luluk, Risma. Foto/Instagram
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

KPU memastikan debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye.


Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

27 menit lalu

Istana Merdeka. YouTube Sekretariat Presiden
Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

Terungkapnya aktivitas akun Fufufafa disebut sampai ke kalangan Istana hingga Presiden Joko Widodo.


Debat Pilkada Jakarta Dinilai Tak Efektif, Dosen Paramadina: Terkesan Menghafal

37 menit lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Debat Pilkada Jakarta Dinilai Tak Efektif, Dosen Paramadina: Terkesan Menghafal

Debat perdana Pilkada Jakarta yang digelar Ahad malam lalu dinilai kurang berjalan efektif. Tiga pasang kandidat tampak tak menguasai materi.


Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

1 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat di Pilkada.


Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?


Debat Perdana Pilkada Jakarta Diakui Masih Ada Kekurangan, KPU Bakal Lakukan Ini

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari (kiri) usai penyelenggaraan debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024) malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Debat Perdana Pilkada Jakarta Diakui Masih Ada Kekurangan, KPU Bakal Lakukan Ini

Ketua KPU DKI Jakarta mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi penyelenggaraan debat agar debat selanjutnya bisa menciptakan warna baru.


Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

Kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo diperkirakan akan memiliki lebih banyak kementerian dibandingkan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.


Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

1 hari lalu

Pemain tanjidor berlatih menjelang pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. KPU DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

Calon Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil, nomor urut 2 Dharma Pongrekun, dan nomor urut 3 Pramono Anung akan berdebat tentang Transformasi Jakarta.


Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

1 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

Tiga paslon pemimpin Jakarta akan mengikuti debat perdana malam ini.


Bahlil Enggan Ungkap Nama Calon Menteri dari Golkar, Sempat Singgung Nusron Wahid

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilukada Provinsi, Kota, Kabupaten se-Jawa Tengah, di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bahlil Enggan Ungkap Nama Calon Menteri dari Golkar, Sempat Singgung Nusron Wahid

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia masih enggan mengungkap nama-nama kadernya yang diajukan sebagai menteri di kabinet Prabowo-Gibran