Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirty Vote Bongkar Sederet Kejanggalan Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

image-gnews
Film Dirty Vote.
Film Dirty Vote.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Film dokumenter Dirty Vote mengulas dugaan berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk melakukan kecurangan pada Pemilu 2024. Salah satu yang dibahas adalah kejanggalan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal calon wakil presiden (cawapres).

Putusan MK bernomor 90/puu-xxi/2023 itu mengatur seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun. Putusan ini membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo, maju menjadi cawapres nomor urut 2 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Putusan MK tersebut dianggap memiliki banyak kejanggalan dari berbagai sisi. Dalam film Dirty Vote, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebut putusan MK ini puncak dari rangkaian cerita tentang kecurangan Pemilu.

Setidaknya terdapat 11 poin kejanggalan dalam putusan MK ini mulai dari awal permohonan, jalannya persidangan, hingga konflik kepentingan yang muncul. Berikut adalah poin-poin kejanggalan putusan MK versi Dirty Vote:

1. Kontradiksi Mahkamah Konstitusi

Bivitri menyoroti sikap MK yang kontradiktif soal gugatan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia mencontohkan MK menolak 31 kali upaya gugatan soal syarat presidential threshold dengan berbagai alasan. Namun, MK dengan mudahnya mengabulkan gugatan perubahan batas usia yang menjadi salah satu syarat mencalonkan diri sebagai capres-cawapres hanya dalam satu kali permohonan.

2. Cara instan ubah UU tanpa DPR

Bivitri menilai mengubah undang-undang (UU) terkait batas usia cawapres melalui Mahkamah Konstitusi merupakan cara instan.  Padahal seharusnya, sesuai pasal 20 UUD 1945, perubahan UU dilakukan oleh pembentuk undang-undang yakni DPR.

“Kita harus ingat cara untuk mengubah undang-undang melalui Mahkamah konstitusi sebenarnya adalah cara yang dalam tanda kutip instan,” tuturnya.

Berikutnya: Konflik kepentingan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

55 menit lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

Dosen Fisipol UGM menjelaskan berbagai tantangan zaken kabinet bentukan Prabowo-Gibran.


Prabowo: Serba-serbi Kabinet Besar dan Sorotan Pengamat

1 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo: Serba-serbi Kabinet Besar dan Sorotan Pengamat

Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa tim dari Prabowo sedang memproses nama-nama yang akan masuk jajaran kabinet


Jokowi Berdiskusi dengan Prabowo 1,5 Jam di Solo, Bahas Apa?

3 jam lalu

Presiden terpilih, Prabowo Subianto melambaikan tangan kepada sejumlah wartawan seusai menemui Presiden Jokowi di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Berdiskusi dengan Prabowo 1,5 Jam di Solo, Bahas Apa?

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini.


Jokowi dan Prabowo Bertemu di Solo Hari Ini, Gibran: Hanya Makan Siang

5 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi dan Prabowo Bertemu di Solo Hari Ini, Gibran: Hanya Makan Siang

Jokowi bertemu dengan Prabowo Subianto di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024.


Gibran Respons Pernyataan Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Rama (tengah) blusukan ke Pasar Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Respons Pernyataan Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN

Pernyataan Prabowo soal menteri atau partai jangan mencari uang dari APBN, sebagai komitmen mereka untuk membangun negeri.


Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat memeriksa persiapan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri menyiagakan 15 ribu personel dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran


Gibran Blusukan ke Pasar Ampel Bersama Adik Sasongko dan Calon Bupati Boyolali Agus Irawan

7 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Rama (tengah) blusukan ke Pasar Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Blusukan ke Pasar Ampel Bersama Adik Sasongko dan Calon Bupati Boyolali Agus Irawan

Gibran Rakabuming Raka bersama anggota DPR dari Partai Gerindra, Adik Sasongko, dan calon bupati Boyolali nomor urut 2, Agus Irawan di Pasar Ampel


Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo

22 jam lalu

Pakar IT Roy Suryo hadir dalam kegiatan silaturahmi antar tokoh dan elemen perubahanan di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.  Dengan begitu, kejahatan politik yang dipraktikkan oleh penguasa saat ini tidak terjadi lagi. TEMPO/Subekti.
Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo

Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah melaporkan Roy Suryo karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Gibran.


Jawa Tengah Juara Umum Peparnas 2024, Gibran Rakabuming Ucapkan Selamat

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) bersama Ketua PB Peparnas D.B. Susanto (ketiga kanan) meninjau tempat pertandingan boccia Peparnas XVII Solo 2024 di GOR FKOR UNS, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 12 Oktober 2024. Gibran memastikan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang akan tetap melanjutkan pembangunan pusat pelatihan atau Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk mendukung perkembangan olahraga dan para atlet difabel di Indonesia. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Jawa Tengah Juara Umum Peparnas 2024, Gibran Rakabuming Ucapkan Selamat

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan selamat kepada kontingen Jawa Tengah yang menjadi juara umum Peparnas 2024.


Gibran Sebut Jokowi Beri Masukan Kabinet Prabowo, Sebelumnya Bilang Bapaknya Tidak Cawe-cawe

1 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Gibran Sebut Jokowi Beri Masukan Kabinet Prabowo, Sebelumnya Bilang Bapaknya Tidak Cawe-cawe

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sebut Jokowi beri masukan kabinet Prabowo, sebelumnya sebut Jokowi tidak akan cawe-cawe.