TEMPO.CO, Jakarta - Bayi berusia 3 bulan yang sedang dirawat di salah satu panti asuhan di Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal. Diduga kematian bayi tersebut tidak wajar.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Komisaris Andika Dharma Sena mengatakan petugas membongkar kembali makam bayi yang tidak wajar tersebut untuk keperluan autopsi.
"Kami melakukan ekshumasi atas persetujuan orang tua korban," katanya di Semarang, Senin, 12 Februari 2024.
Andika menjelaskan bayi tersebut awalnya dititipkan di panti asuhan karena kedua orang tuanya bercerai. Penyelidikan ini pun bermula dari laporan ibu bayi.
Dalam mengusut kasus ini, Andika menuturkan penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Juga:
Jenazah korban, kata Andika, sudah dimakamkan pada Ahad kemarin. Penyidik pun mendalami informasi dugaan permintaan pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian," katanya.
Pilihan Editor: Tamara Tyasmara dan Pacar Cek Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Tewas