Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tamara Tyasmara dan Pacar Cek Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Tewas

image-gnews
Tersangka Yudha Arfandi dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Yudha membenamkan Dante di kolam dewasa sedalam 1,5 meter dengan durasi 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik dengan cara memegang pinggang Dante menggunakan dua tangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka Yudha Arfandi dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Yudha membenamkan Dante di kolam dewasa sedalam 1,5 meter dengan durasi 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik dengan cara memegang pinggang Dante menggunakan dua tangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu mengatakan Tamara Tyasmara dan pacarnya, Yudha Affandi, sempat ke kolam renang Tirta Mas sepekan sebelum Raden Adante Khalif Pramudityo tewas.

Kedatangan Tamara dan Yudha untuk mengecek kolam renang di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur itu.

“Jadi berdasarkan keterangan dari ibu korban bahwa satu minggu sebelum kejadian. Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat renang tersebut,” kata Rovan di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari 2024. 

Menurut Rovan, Tamara dan Yudha mengecek fasilitas air dan seluruh fasilitas lain baru diputuskan akan melakukan latihan renang di kolam itu.

Soal potensi adanya tersangka baru, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Setya Triputra mengatakan akan melakukan pendalaman.

“Tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut kemudian melakukan analisis secara mendalaman,” katanya.

Dante, 6 tahun, putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tewas pada Sabtu, 27 Januari 2024. Polisi telah menetapkan Yudha sebagai tersangka atas dugaan menenggelamkan Dante.

Wira Setya Triputra menjelaskan kronologi bagaimana Dante meninggal di tangan Yudha. "Pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar jam 11.30 WIB saksi Tamara bersama RA (Dante) berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa Jakarta Timur untuk mengantar RA bertemu dengan anak MAA," ujarnya. 

MAA adalah sosok anak perempuan sepantaran Dante yang terekam di kamera pengawas. Dia merupakan anak Yudha. Sekitar pukul 15.00 WIB Yudha, Dante, dan MAA berangkat ke kolam renang sedangkan Tamara pergi bekerja.

Sesampainya di kolam renang, Dante dan MAA melakukan pemanasan sebelum disuruh Yudha untuk masuk ke kolam dewasa setinggi 1,3 meter. "Dia (Yudha) menyuruh menyelam dengan tangan memegang tepi kolam," paparnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan itu berlangsung 15-20 menit. Ketiganya berpindah ke kolam renang anak dan bermain di sana sekitar 30 menit.

"Tersangka membenamkan anak korban RA sebanyak 2 kali dengan durasi 7-8 detik. Kemudian mereka semua pindah ke kolam dewasa atau TKP sedalam 1,5 meter," ucapnya.

Yudha, di lokasi itu, kembali membenamkan Dante dengan durasi 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik dengan cara dia memegang pinggang Dante menggunakan dua tangan. 

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam tersangka menarik badan atau kaki korban agar tetap terus berenang dan dia melakukan sekitar 4 kali," katanya. 

Wira mengatakan Dante menepi, berpegangan pinggiran kolam, lalu batuk-batuk. "Sekitar 16.50.11 waktu CCTV korban sudah lemas. Tersangka angkat ke atas, korban sempat lemas dan meninggal dunia," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Wira, Dante sudah tidak bernafas. Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan serta buih. "Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Polisi menjerat Yudha dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta. Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Pilihan Editor: Almas Ajukan Proposal Baru dalam Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Kuasa Hukum Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tips Mencegah Penularan Penyakit di Kolam Renang

16 hari lalu

Seorang anak laki-laki melompat ke kolam renang luar ruangan yang dibangun oleh pelatih renang Mahmood Muafaq, di Kota Tua Mosul, Irak, 23 Agustus 2021. Mahmood, mengajarkan renang anak-anak dengan harapan dapat mengurangi insiden tenggelam di sungai Tigris. REUTERS/Abdullah Rashid
5 Tips Mencegah Penularan Penyakit di Kolam Renang

Kolam renang bisa menyebarkan penyakit yang berbahaya bagi tubuh. Begini cara mencegahnya.


Inilah 7 Penyakit yang Bisa Ditularkan Melalui Kolam Renang

16 hari lalu

Ilustrasi kolam renang. Shutterstock
Inilah 7 Penyakit yang Bisa Ditularkan Melalui Kolam Renang

Tak hanya menjadi sarana rekreasi, kolam renang juga bisa menjadi sarana penyebaran penyakit. Ini daftar penyakit yang menular dari kolam renang.


Tips Jaga Keselamatan Anak di Kolam Renang.

17 hari lalu

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Tips Jaga Keselamatan Anak di Kolam Renang.

Siapa pun bisa tenggelam, terutama anak kecil. Berikut tips menjaga keselamatan anak di area kolam renang.


Yang Perlu Dipahami soal Naegleria Fowleri, Si Amuba Pemakan Otak

20 hari lalu

Gambar mikroskopis amuba Naegleria fowleri.[cdc.gov]
Yang Perlu Dipahami soal Naegleria Fowleri, Si Amuba Pemakan Otak

Naegleria Fowleri atau amuba pemakan otak ini dapat menyebabkan infeksi yang sangat fatal ketika masuk melalui hidung dan menyebar ke otak.


Anak Bermain di Luar Ruangan, Orang Tua Perlu Waspada Hal Ini

23 hari lalu

Ilustrasi anak bermain di taman bermain atau playground. Foto: Unsplash.com/Zachary Kadolph
Anak Bermain di Luar Ruangan, Orang Tua Perlu Waspada Hal Ini

Anak harus bermain dan memiliki banyak kesempatan untuk menggunakan imajinasi mereka. Tapi orang tua tetap perlu waspada saat anak main di luar.


3 Macam Penyakit yang Bisa Menyerang di Kolam Renang

23 hari lalu

Ilustrasi Berenang. shutterstock.com
3 Macam Penyakit yang Bisa Menyerang di Kolam Renang

Berikut tiga jenis penyakit paling umum yang bisa didapat saat berenang yang disebabkan bakteri, kuman, dan zat kimia di air kolam renang.


Waspadai Ruam karena Klorin buat yang Suka Berenang

36 hari lalu

Ilustrasi wanita berenang. Kredit: https://www.ecolife.zone/urban-gardening
Waspadai Ruam karena Klorin buat yang Suka Berenang

Selain diklaim bisa merusak rambut, klorin pada air kolam renang juga bisa menyebabkan ruam pada kulit sehingga harus diwaspadai yang suka berenang.


Ingin Ajak Keluarga Rekreasi ke Kolam Renang, Simak 5 Tips Keamanan Berikut

39 hari lalu

Ilustrasi keluarga berenang. jjbpools.com
Ingin Ajak Keluarga Rekreasi ke Kolam Renang, Simak 5 Tips Keamanan Berikut

Selalu jaga keamanan dan keselamatan anak-anak selama berada di area kolam renang agar tidak mengalami insiden tak diinginkan seperti tenggelam.


Bahaya Klorin bagi Rambut dan Cara Mengatasinya buat yang Suka Berenang

42 hari lalu

Ilustrasi Berenang. shutterstock.com
Bahaya Klorin bagi Rambut dan Cara Mengatasinya buat yang Suka Berenang

Klorin di air kolam renang bisa membuat rambut kering dan rusak. Tapi bukan berarti Anda tak boleh berenang, asalkan tahu cara mengatasinya.


KRIS: Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit hingga Sosialisasi Mencegah Kegaduhan

50 hari lalu

KRIS: Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit hingga Sosialisasi Mencegah Kegaduhan

Iuran KRIS sedang dalam kajian dari Kementerian Keuangan, DJSN, BPJS Kesehatan, dan Kemenkes