Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tamara Tyasmara dan Pacar Cek Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Tewas

image-gnews
Tersangka Yudha Arfandi dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Yudha membenamkan Dante di kolam dewasa sedalam 1,5 meter dengan durasi 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik dengan cara memegang pinggang Dante menggunakan dua tangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka Yudha Arfandi dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Yudha membenamkan Dante di kolam dewasa sedalam 1,5 meter dengan durasi 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik dengan cara memegang pinggang Dante menggunakan dua tangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu mengatakan Tamara Tyasmara dan pacarnya, Yudha Affandi, sempat ke kolam renang Tirta Mas sepekan sebelum Raden Adante Khalif Pramudityo tewas.

Kedatangan Tamara dan Yudha untuk mengecek kolam renang di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur itu.

“Jadi berdasarkan keterangan dari ibu korban bahwa satu minggu sebelum kejadian. Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat renang tersebut,” kata Rovan di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari 2024. 

Menurut Rovan, Tamara dan Yudha mengecek fasilitas air dan seluruh fasilitas lain baru diputuskan akan melakukan latihan renang di kolam itu.

Soal potensi adanya tersangka baru, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Setya Triputra mengatakan akan melakukan pendalaman.

“Tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut kemudian melakukan analisis secara mendalaman,” katanya.

Dante, 6 tahun, putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tewas pada Sabtu, 27 Januari 2024. Polisi telah menetapkan Yudha sebagai tersangka atas dugaan menenggelamkan Dante.

Wira Setya Triputra menjelaskan kronologi bagaimana Dante meninggal di tangan Yudha. "Pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar jam 11.30 WIB saksi Tamara bersama RA (Dante) berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa Jakarta Timur untuk mengantar RA bertemu dengan anak MAA," ujarnya. 

MAA adalah sosok anak perempuan sepantaran Dante yang terekam di kamera pengawas. Dia merupakan anak Yudha. Sekitar pukul 15.00 WIB Yudha, Dante, dan MAA berangkat ke kolam renang sedangkan Tamara pergi bekerja.

Sesampainya di kolam renang, Dante dan MAA melakukan pemanasan sebelum disuruh Yudha untuk masuk ke kolam dewasa setinggi 1,3 meter. "Dia (Yudha) menyuruh menyelam dengan tangan memegang tepi kolam," paparnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan itu berlangsung 15-20 menit. Ketiganya berpindah ke kolam renang anak dan bermain di sana sekitar 30 menit.

"Tersangka membenamkan anak korban RA sebanyak 2 kali dengan durasi 7-8 detik. Kemudian mereka semua pindah ke kolam dewasa atau TKP sedalam 1,5 meter," ucapnya.

Yudha, di lokasi itu, kembali membenamkan Dante dengan durasi 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik dengan cara dia memegang pinggang Dante menggunakan dua tangan. 

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam tersangka menarik badan atau kaki korban agar tetap terus berenang dan dia melakukan sekitar 4 kali," katanya. 

Wira mengatakan Dante menepi, berpegangan pinggiran kolam, lalu batuk-batuk. "Sekitar 16.50.11 waktu CCTV korban sudah lemas. Tersangka angkat ke atas, korban sempat lemas dan meninggal dunia," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Wira, Dante sudah tidak bernafas. Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan serta buih. "Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Polisi menjerat Yudha dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta. Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Pilihan Editor: Almas Ajukan Proposal Baru dalam Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Kuasa Hukum Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

14 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Mengapa Polisi Belum Mengungkap Motif Yudha Arfandi Menenggelamkan Anak Tamara Tyasmara?

54 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Polisi Belum Mengungkap Motif Yudha Arfandi Menenggelamkan Anak Tamara Tyasmara?

Polisi telah melakukan rekonstruksi adegan Yudha Arfandi menenggelamkan anak Tamara Tyasmara di kolam renang. Apa motif dia melakukan itu?


Profil Angger Dimas, Ayah Kandung Dante yang Jadi Top DJ Indonesia

1 Maret 2024

Angger Dimas
Profil Angger Dimas, Ayah Kandung Dante yang Jadi Top DJ Indonesia

Angger Dimas dikenal sebagai musisi elektronik sekaligus disjoki (DJ) asal Jakarta.


Fakta-Fakta Terbaru Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

29 Februari 2024

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-Fakta Terbaru Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

Berikut adalah fakta-fakta terbaru pembunuhan Dante.


Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

29 Februari 2024

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal memeriksa ahli poligraf dan ahli kriminolog dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante.


Top Metro: Sidang Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung, Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem

29 Februari 2024

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Top Metro: Sidang Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung, Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem

Rocky Gerung digugat seseorang bernama David Tobing, sidang perdana dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Tersangka Kasus Kematian Dante Tidak Mengaku Browsing Letak CCTV Kolam Renang, Polisi Bongkar Riwayat Pencarian Ponselnya

29 Februari 2024

Artis Tamara Tyasmara (empat dari kanan) menyaksikan rekonstruksi atas kematian anaknya, Dante, di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Dalam kasus kematian ini, kekasih Tamara, Yudha Arfandi menjadi tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka Kasus Kematian Dante Tidak Mengaku Browsing Letak CCTV Kolam Renang, Polisi Bongkar Riwayat Pencarian Ponselnya

Polisi memiliki hasil pemeriksaan digital forensik ponsel Yudha Arfandi, tersangka kasus penenggelaman Dante, anak Tamara Tyasmara.


Lihat Rekonstruksi Penenggelaman Dante, Angger Dimas Sebut Tersangka Kejam

28 Februari 2024

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Rekonstruksi ini juga dihadiri oleh ibu korban. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lihat Rekonstruksi Penenggelaman Dante, Angger Dimas Sebut Tersangka Kejam

Angger Dimas menyaksikan langsung rekonstruksi kasus kematian Dante di Kolam Renang Tirta Mas.


115 Adegan Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Tengok Kanan Kiri Sebelum Tenggelamkan Korban

28 Februari 2024

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
115 Adegan Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Tengok Kanan Kiri Sebelum Tenggelamkan Korban

Menurut penyidik, Yudha Arfandi sempat menelepon Tamara Tyasmara dan orang tuanya usai Dante tenggelam, namun berkilah korban terpeleset.


Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Yudha atas Kematian Dante Setelah Temukan Bukti Browsing Akses CCTV Kolam Renang

28 Februari 2024

Rekonstruksi kejadian kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante di Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Yudha atas Kematian Dante Setelah Temukan Bukti Browsing Akses CCTV Kolam Renang

Polisi sebut Yudha Arfandi pelaku pembunuhan Dante sempat membantah soal browsing mengenai CCTV kolam sebelum berenang.