Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Mengidap Gangguan Kesehatan Mental, Harus Berobat Jalan

image-gnews
Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, (dari kanan ke kiri) Gading Simanjuntak, Tofan Agung Ginting, dan Boy, menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan itu berhubungan dengan penetapan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, (dari kanan ke kiri) Gading Simanjuntak, Tofan Agung Ginting, dan Boy, menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan itu berhubungan dengan penetapan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengungkap kondisi kesehatan mental kliennya yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Tofan menyebut  Siskaeee didiagnosis mengidap gangguan kesehatan mental oleh dokter RSUP Dr Sardjito. 

"Pasien teregistrasi di instalasi rawat jalan Poliklinik Kesehatan Jiwa RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta," kata Tofan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024.

Kepada wartawan, Tofan menunjukkan bukti surat keterangan medis yang menerangkan bahwa Siskaeee terdaftar menjadi pasien RSUP Sardjito, Yogyakarta pada 6 Oktober dan 27 Oktober 2023. Surat keterangan medis itu diterbitkan pada 26 Januari 2024, dua hari usai Siskaeee ditangkap di Yogyakarta dan dibawa ke Jakarta. 

Dalam surat itu, Dokter Ronny Tri Wirasto menyebut Siskaeee didiagnosis mengalami moderate depressive episode dan diminta menjalani pemeriksaan setelah psikoterapi. Dalam surat tersebut disampaikan Siskaeee sering mengeluh cemas dan sering panik. 

"Sepintas kita lihat ya kondisinya baik-baik saja. Cuma, ada juga surat dari dokter bahwa klien kami harus menjalani proses berobat jalan," kata Tofan. 

Tofan mengatakan, permohonan penangguhan penahanan Siskaeee juga telah diajukan ke Polda Metro Jaya dengan melampirkan surat keterangan medis tentang kondisi gangguan kesehatan mental tersangka. "Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.

Pada saat ini, pemeran film porno di Jaksel itu masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Tofan mengatakan kondisi kesehatan Siskaeee baik-baik saja.   

Keterangan Tofan itu disampaikannya usai menghadiri sidang praperadilan Siskaeee hari ini, Senin, 12 Februari 2024. Namun, persidangan ditunda karena Polda Metro Jaya sebagai termohon tidak hadir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Rejeki Marsinta mengatakan akan kembali memanggil Polda Metro Jaya. Jadwal sidang berikutnya digelar pekan depan. "Sidang berikutnya Senin, 19 Februari 2024," ujarnya. 

Siskaeee melalui kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan pada 15 Januari 2024. Ia mempersoalkan penetapannya sebagai tersangka di kasus rumah produksi film porno Jaksel. Namun, pada Senin, 29 Januari 2024 gugatannya dicabut dan Tofan menyatakan akan mengajukan kembali.

Kepada Tempo, Tofan menjelaskan pencabutan berkas permohonan itu dilakukan untuk memperbaharui kelengkapannya.

Siskaeee kembali mengajukan praperadilan pada Kamis, 1 Februari 2024. Kali ini ia menggugat Polda Metro Jaya soal penangkapan dan penahanannya. "Menurut kami, ada hal-hal yang janggal sehingga kami mencabut dahulu permohonan praperadilan yang lama, lalu memasukkannya lagi, serta menambahkan penangkapan dan penahanan," ujar Tofan.

Tofan menilai penangkapan dan penahanan Siskaeee terkesan buru-buru mengingat sidang praperadilan masih berlangsung. "Seharusnya hormati dulu proses praperadilannya," tuturnya.

Dari 11 pemeran film porno di Jaksel yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, hanya Siskaeee yang ditahan. Dia dua kali mangkir saat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka sehingga harus dijemput paksa di Yogyakarta.

Pilihan Editor: Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

2 hari lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

11 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

59 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

Kuasa hukum sebut selama ini Syahrul Yasin Limpo rutin menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta karena kondisi paru-parunya.


Hakim Tolak Praperadilan Siskaeee, Penetapan Tersangka dan Penahanan Disebut Sah

27 Februari 2024

Pengacara Siskaeee saat menghadiri sidang Gugatan praperadilan yang diajukan Fransisca Candra Novitasari atau yang dikenal sebagai Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak gugatan praperadilan yang diajukan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee terkait penetapan tersangka dan penahanannya di kasus film porno. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hakim Tolak Praperadilan Siskaeee, Penetapan Tersangka dan Penahanan Disebut Sah

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyayangkan ketidakhadiran satu saksi fakta dari pihaknya saat persidangan.


Siskaeee Makin Kurus dan Banyak Tertawa Selama Ditahan, Pengacara Sebut Seperti Memiliki Gangguan

27 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Siskaeee Makin Kurus dan Banyak Tertawa Selama Ditahan, Pengacara Sebut Seperti Memiliki Gangguan

Pengacara Siskaeee mengungkap kondisi kliennya usai menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama lebih dari 20 hari.


Pengacara Bantah Siskaeee Tak Kooperatif Selama Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

27 Februari 2024

Kuasa hukum tersangka talent rumah produksi film porno, Fransisca Chandra Novitasari alias Siskaeee membacakan replik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pengacara Bantah Siskaeee Tak Kooperatif Selama Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Tanggapan pengacara Siskaeee jelang pembacaan putusan praperadilan.


Polisi Minta Rekam Medis Siskaeee ke RSUP Sardjito

23 Februari 2024

Kuasa hukum tersangka talent rumah produksi film porno, Fransisca Chandra Novitasari alias Siskaeee membacakan replik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Minta Rekam Medis Siskaeee ke RSUP Sardjito

Polda Metro Jaya telah bersurat dengan pihak rumah sakit untuk meminta rekam medis Siskaeee.


87 Bukti Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan Siskaeee

22 Februari 2024

Kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, di PN Jakarta Selatan saat mengikuti sidang praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka film porno, Jakarta, 22 Februari 2024. Foto: TEMPO/Achmad Apri Sudin
87 Bukti Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan Siskaeee

Sidang praperadilan Fransisca Chandra Novitasari alias Siskaeee kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2024.


Kuasa Hukum Siskaeee Bacakan Replik di Sidang Praperadilan Hari Ini, Persoalkan Penahanan

21 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Siskaeee Bacakan Replik di Sidang Praperadilan Hari Ini, Persoalkan Penahanan

Kuasa hukum Siskaeee membacakan replik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 21 Februari 2024.