Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Singapura Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi ke Anak-anak Presiden Soeharto

image-gnews
Tommy Soeharto. Instagram
Tommy Soeharto. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd kembali menggugat anak-anak mantan Presiden Soeharto atau Keluarga Cendana atas kasus wanprestasi. Gugatan itu teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 76/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tertanggal 30 Januari 2024.

Yayasan Purna Bhakti Pertiwi merupakan salah satu yayasan yang dimiliki oleh anak-anak penguasa Orde Baru itu. Lokasinya ada di kawasan Taman Mini Indonesia Indah.

Pengacara dari pihak Mitora, Leonardus Sagala menyebut yayasan milik keluarga Cendana ini pernah membuat perjanjian kerja sama dengan kliennya. "Kemudian atas pelaksanaan perjanjian itu, ada masalah. Karena itu kami pernah ajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2018," katanya ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024.

Ia mengungkapkan bahwa gugatan itu diselesaikan dengan mediasi. Yayasan milik anak-anak Soeharto itu menjanjikan kepada Mitora bakal membayar tuntutan yang diajukan oleh Mitora dalam gugatannya. 

Perjanjian itu dikeluarkan oleh Soehardjo Soebardi dalam surat tugas yang diterima pihak Mitora. Dalam surat tugas itu, ucapnya, Soehardjo Soebardi mengaku sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Harapan Kita. 

"Soehardjo ini menyampaikan bahwa pihak Yayasan Harapan Kita akan mengambil alih pembayaran kewajiban dari Yayasan Purna Bhakti Pertiwi," ucapnya. Yayasan Purna Bhakti Pertiwi berkewajiban untuk membayar kepada Mitora sebesar Rp 104 miliar. Nominal itu tertuang di surat tugas Soehardjo Soebardi.

Namun, dalam pelaksanaannya janji itu tak benar-benar dilakukan. Padahal, kata Leonardus, kliennya telah mencabut gugatan karena menyepakati penawaran mediasi dari anak-anak Soeharto dan Soehardjo Soebardi yang berjanji akan membayar.

"Pertama mereka menyampaikan akan membayar lebih dulu Rp 30 miliar, kemudian sisanya dibayar secara bertahap sesuai kesepakatan di surat tugas, surat pernyataan, dan berita acara," katanya. 

Akan tetapi, di pembayaran pertama, keluarga Cendana hanya membayar sekitar Rp 8 miliar. Pembayaran pertama itu dilakukan pada Desember 2018. Yayasan Purna Bhakti Pertiwi kembali membayar pada April 2019, sebesar Rp 7,9 miliar. "Mereka hanya bayar Rp 16 miliar, padahal janjinya di awal akan bayar Rp 30 miliar. Artinya ada kekurangan Rp 14 miliar," ucapnya.

Kemudian pada Juli 2019, Mitora menerima pembayaran sebesar Rp 14 miliar. Kali ini pembayaran dilakukan oleh pihak Yayasan Harapan Kita. Leonardus mengungkapkan, bahwa kliennya baru kembali menerima pembayaran sisa setelah ditagih berkali-kali. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pembayaran dicicil sedikit-sedikit. Itu pun dalam proses pembayaran ini klien kami malah diberikan cek kosong senilai Rp 11 miliar," katanya. Konflik lain justru terjadi setelah Soehardjo Soebardi melaporkan Chief Executive Officer atau CEO Mitora, Andreas Thanos ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemerasan dan pengancaman.

"Karena klien kami ini menagih haknya yang sisa Rp 74 miliar. Tapi malah dilaporkan ke Bareskrim, tuduhannya pemerasan dari 2019 sampai 2021," ucapnya. Pelaporan ini disebut dilakukan pada 2021.

Namun, katanya, hingga kini belum ada kesimpulan atas tuduhan pemerasan tersebut. "Prosesnya sudah berlarut-larut, sudah pernah digelar di Menko Polhukam, Kompolnas, kesimpulannya tetap belum ditemukan cukup bukti," katanya.

Leonardus mengatakan, bahwa kliennya sempat dipanggil lagi untuk dimintai keterangan penyelidik Bareskrim Polri. Tetapi, saat itu penyelidik justru membahas perihal nominal Rp 104 miliar, bukan soal tuduhan pemerasan dan pengancaman. Menurut dia, anak-anak Soeharto itu terkesan menghindar sehingga komunikasi tidak berjalan baik.

Karena itu, ujarnya, Mitora mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada tiga pihak yang dijadikan tergugat, yaitu Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Soehardjo Soebardi, dan Yayasan Harapan Kita. 

Mitora juga menggugat anak-anak Soeharto sebagai turut tergugat di kasus ini, yakni Sigit Harjojudanto, Siti Hediati Haryadi, Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, serta Su'udy Sadat dan Mayjen (Purn) Achmad Tanribali.

Mitora dalam gugatannya menuntut para tergugat secara tanggung renteng mengganti rugi material sebesar Rp 34 miliar dan ganti rugi immaterial sebesar Rp 100 miliar.

Leonardus mengatakan bahwa sidang perdana kasus ini bakal digelar pada Selasa, 20 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pilihan Editor: Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, Kelakar Zainal Arifin Mochtar: Kunjungilah Kalau Saya Ditahan Nanti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

7 jam lalu

Salah satu orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024, Li Xiting. Foto: Mindray
10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

22 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

23 jam lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Arsjad Rasjid saat melakukan konferensi pers dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

2 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.


Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

2 hari lalu

Clarke Quay Singapura. Instagram.com/@clarkequaysg
Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru


Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

3 hari lalu

Anggota tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember atau Unej (dari kiri) Bima Satria Yudhanto, Carel Aditya Saputra, dan Daniel Chrisna Putra. Mereka memenangi Bridge Design Competition (BDC) 2024 yang diselenggarakan Nanyang Technological University Singapore . Foto: Humas Universitas Jember
Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

4 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

4 hari lalu

Ilustrasi mal atau pusat berbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.