TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 75 tahanan KPK melakukan pencoblosan di dua TPS Pemilu 2024 hari ini. Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPK membuka dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua rumah tahanan.
"Pertama, Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk para Tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pesan tertulisnya, Rabu, 14 Januari 2024.
Tahanan KPK yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU per Juni 2023 berjumlah 88 orang. Tetapi, jumlah tahanan KPK kini berjumlah 75 orang dengan rincian 67 orang di K4, C1, dan Guntur. Sementara itu, di Puspomal terdapat 8 orang.
Ali menyebut pencoblosan dimulai sejak pukul 7.00. "Selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan," ujarnya.
KPK menjamin hak politik seluruh tahanan untuk mengikuti Pemilu 2024. Hal ini didasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan perundang-undangan.
Pilihan Editor: Sejumlah TPS di Tangsel Terdampak Banjir, Bawaslu RI Rekomendasikan Pemungutan Suara Susulan