Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

image-gnews
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian kalangan seperti akademisi dan aktivis demokrasi menilai pelaksanaan Pemilu 2024 diwarnai penuh kecurangan.

Dari hasil hitung cepat atau Quick count (QC) menunjukkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan pemilihan presiden.

TEMPO mewawancarai beberapa masyarakat yang tengah melakukan aktivitas car free day di area Bundaran HI sampai Setiabudi, Jakarta, untuk mengutarakan pendapatnya soal hasil quick count.  

Seorang pengusaha bernama Wahyudi (38 tahun) asal Ciledug, Kota Tangerang, mengaku tidak puas dengan hasil sementara QC yang kerap ditampilkan baik itu di stasiun televisi swasta maupun melalui pemberitaan online. Menurutnya, hasil perhitungan sementara ini banyak sekali drama dan banyak kecurangan didalamnya. Wahyudi mengaitkan perolehan QC diduga berkaitan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, karena ikut andil dalam memuluskan jalan putra bungsu nya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi kontestan pilpres 2024. 

“Ya kalau dari berita kan ketahuan tu banyak kecurangan, penggelembungan suara, udah nggak fair lah. Kalau perlu pemilu ulang aja, ini namanya memberi contoh yang buruk, Jokowi awal pemerintahan bagus tapi makin panjang berkuasa jadi berubah karakternya jadi menghalalkan segala cara buat anaknya,” kata Wahyudi saat saat ditemui TEMPO di kawasan CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Februari 2024. 

Hal yang serupa juga dilontarkan oleh Ilham Priyanto, seorang karyawan swasta (32 tahun) bertempat tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyarankan agar QC tidak perlu ditampilkan di berbagai televisi, karena QC bukan dasar dan patokan menentukan kemenangan paslon. “Nggak usah ditampilin di televisi gitu kan orang jadi kebawa opini, oh ini udah pasti menang nih, padahal sementara belum tentu,” jelas Ilham menjelaskan pendapatnya soal hasil sementara QC. 

Baik Wahyudi maupun Ilham, sama-sama tidak mempermasalahkan siapa yang nantinya menang, namun yang menjadi masalah dan adanya keributan di masyarakat, karena Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI kurang terbuka dan menaggapi suatu kesalahan. “Jadi masyarakat itu nggak caci maki, karena KPU yang punya data real nya jadi mending QC ditiadakan dulu,” kata Wahyudi. 

Sejalan dengan itu, TEMPO menemui empat narasumber lain, seluruhnya kompak mengatakan tidak setuju dengan hasil sementara QC karena dianggap tidak masuk akal dan hanya menguntungkan salah satu paslon. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nggak puas, masa baru sore tiba-tiba udah ada hasil 56 persen, banyak amat padahal belum semua dan butuh proses lama juga kan,” ucap Siti Mariana (37 tahun) asal Ciracas, Jakarta Timur, saat ditemui, Ahad. 

Seorang guru privat bernama Sigit (43 tahun) menjelaskan hasil QC itu merupakan sampel dari 10 persen suara, dan sama sekali tidak mengakomodir seluruhnya. “Jadi menurut saya QC itu bisa menjadi legitimasi bagi salah satu calon yang ‘diuntungkan’ dan harusnya memang tidak usah ditampilkan, cukup untuk pihak internal mereka aja,” kata Sigit. 

Salah seorang pasangan suami istri bernama Desi Nurhinzah (45 tahun) dan suaminya Edi Aswandi (68 tahun) asal Bogor yang sedang istirahat sehabis cfd  di dekat stasiun MRT Setiabudi, Jakarta Pusat, menyayangkan perbedaan dari hasil manual di Tempat Pemungutan Suara atau TPS dengan hasil C1 di website resmi KPU. “Udah ketahuan nggak bener nya sih, masa paslon 1 dan 3 sudah masukin data itu sesuai nggak bisa di edit, tapi paslon 2 setelah masukin data sesuai dan bisa diedit,” ucap Desi. 

Sedangkan suami dari Desi Nurhinzah, yaitu Edi Aswandi mengatakan, ada kesalahan dari awal yang dilakukan oleh salah satu paslon, namun dari pihak KPU tetap memaksakan untuk bergabung dalam pemilu 2024. “Salah satu paslon itu bisa bergabung karena keputusan sepihak, cara dari awal udah nggak bener, mestinya dari awal di stop aja jangan sambil berjalan. Kalau udah gini kan panjang lagi urusannya,” jelas Edi. 

Diantara enam narasumber yang berdalih serupa, TEMPO menemui narasumber lain dari kalangan Gen Z bernama Ilham Ramadhan yang baru berusia 20 tahun. Dirinya mengaku cukup puas dengan hasil quick count Pilpres. “Cukup puas, karena saya kebetulan juga dukung Pak Prabowo dan dia baik lah orangnya nanti juga buat yang kalah dikasih jatah menteri,” ucapnya.

Pilihan Editor: Suara Prabowo-Gibran 86 Ditulis 886 di TPS Ciputat Tangsel, Bawaslu: Salah Tulis Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

20 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

20 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

20 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU