Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

image-gnews
Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing terhadap korban berinisial AH. Pemeriksaan itu berkenaan dengan penculikan dan penyekapan yang dilakukan sepasang suami-istri pengusaha kos eksklusif D'Paragon, Yogyakarta. Keterlibatan WT diungkap oleh keluarga korban AH. 

Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu mengatakan, pemanggilan WT sebagai saksi akan dilakukan usai pekan pemilu. Saat itu belum ada penetapan tersangka terhadap WT. 

"Belum (diperiksa). Anggota masih tugas jaga TPS. Baru masuk Senin besok. Pasti akan dipanggil untuk memenuhi petunjuk jaksa," kata Rovan dalam keterangan tertulisnya kepada TEMPO, Ahad, 18 Februari 2024.

Pemanggilan WT, ujar Rovan, akan dilakukan pekan depan. Tak hanya WT, beberapa orang juga akan kembali diperiksa sesuai arahan Kejaksaan Tinggi DKI. "Nanti dikabari, ya," tuturnya. 

Pada Ahad, 11 Februari lalu, Rovan menjelaskan bahwa pemanggilan WT ini bertujuan melengkapi berkas perkara. Sebab penyidik baru mengantongi P19 yang baru turun pada Senin, 5 Februari 2024. Rovan juga belum mau menjawab perihal hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Berkas dan barang bukti harus dilengkapi supaya bisa P21 dan tahap dua," ucapnya. Hingga kini, polisi telah menetapkan pasangan suami-istri berinisial MSH dan MY sebagai tersangka. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni AS dan ARD. Namun, ARD juga berstatus sebagai buronan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda. Polda Metro Jaya menangani laporan korban AH, yang saat ini berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta fokus menangani laporan dari korban lain, yaitu M dan istrinya.

Sebelumnya, keluarga AH mengklaim keterlibatan seorang dokter kecantikan berinisial WT tersebut. Ibu korban alias RN mengatakan bahwa anaknya AH diculik oleh MSH yang diberi kuasa oleh WT untuk mengurus masalah dengan anaknya.

"Padahal seharusnya lewat jalur yang benar dong, jangan main hakim sendiri," kata ibu korban, RN, saat dihubungi TEMPO, Kamis, 8 Februari 2024. Ia mengungkapkan, WT merupakan dokter terkenal di Yogyakarta, yang juga memiliki produk kecantikan.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum korban, Fathor Rosi. Dia menjelaskan bahwa MSH diberi kuasa oleh WT untuk mengurus bisnis jual beli mobil dengan AH. Permasalahan bisnis itulah yang menyebabkan MSH menculik dan menyekap AH di tempat kosnya D'Paragon di Jakarta Barat dan dilanjutkan ke D'Paragon Sleman, Yogyakarta.

Pilihan Editor: Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yogyakarta Siapkan Kebijakan Buang Sampah Berbayar

7 jam lalu

Tumpukam sampah di tengah pembatas jalan Affandi atau Gejayan Kota Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Siapkan Kebijakan Buang Sampah Berbayar

Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan kebijakan sampah berbayar untuk mengatasi persoalan darurat sampah yang tak kunjung selesai hampir setahun terakhir ini.


Polisi Dalami Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online

8 jam lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Dalami Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online

Tim patroli siber disebut akan mendalami video Denny Cagur yang mempromosikan situs game online.


Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 207 Kilogram Narkoba Senilai Rp 418 Miliar

12 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 207 Kilogram Narkoba Senilai Rp 418 Miliar

Sebanyak empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan narkoba dari jaringan internasional dan jaringan lokal.


Kasus Gondongan Intai Yogyakarta, Dokter Peringatkan Potensi Radang Otak hingga Keguguran

13 jam lalu

Ilustrasi virus gondongan. Shutterstock
Kasus Gondongan Intai Yogyakarta, Dokter Peringatkan Potensi Radang Otak hingga Keguguran

Walaupun mayoritas kasus gondongan dapat sembuh sendiri, tetapi dapat menyebabkan komplikasi fatal jika menjalar sampai otak.


Deretan Acara Menarik di Hut Yogyakarta ke-268

15 jam lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Deretan Acara Menarik di Hut Yogyakarta ke-268

Perayaan HUT ke-268 Kota Yogyakarta dirayakan dengan meriah. Menarik untuk dikunjungi.


Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

16 jam lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

Polda Metro Jaya tengah mendalami siapa yang memberikan izin terhadap AK untuk mengakses bebas laman judi online.


Musim Hujan, Yogyakarta Kembali Berjibaku Dengan Tumpukan Sampah dan Bau Menyengat

16 jam lalu

Sampah menumpuk di area Kotabaru Yogyakarta dan menyebarkan bau tak sedap saat musim penghujan pada awal November 2024 ini. Tempo/Pribadi Wicaksono
Musim Hujan, Yogyakarta Kembali Berjibaku Dengan Tumpukan Sampah dan Bau Menyengat

Tumpukan sampah hampir menutup separuh jalan di Kotabaru Yogyakarta Selain bau menyengat, kendaraan juga agak sulit melintas.


Nekat Ngamen Online di Ruang Publik Yogyakarta, Siap-siap Denda Rp50 Juta

19 jam lalu

Jalan Malioboro Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Nekat Ngamen Online di Ruang Publik Yogyakarta, Siap-siap Denda Rp50 Juta

Aktivitas itu dinilai berpotensi mengganggu para pejalan kaki di ruang publik Yogyakarta ketika dilakukan rombongan yang berderet.


Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

21 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

Para komplotan pegawai Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kominfo menarik setoran dari para situs judi online agar lolos dari pemblokiran.


IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

22 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.