Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

image-gnews
Dua pelaku pembajakan paket Shopee Express, Rembulan Fayza Putriku alias Anggi (kiri) dan Rajiv Gandhi (kanan), menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dua pelaku pembajakan paket Shopee Express, Rembulan Fayza Putriku alias Anggi (kiri) dan Rajiv Gandhi (kanan), menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara pembajakan paket Shopee Express Rembulan Fayza Putriku alias Anggi dan Rajiv Gandhi menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024. Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi tambahan teman dekat Anggi. 

Sebelum agenda pernyataan saksi dimulai, TEMPO sempat bercakap terlebih dahulu dengan teman dari Anggi bernisial ALI, 20 tahun, mahasiwa jurusan Teknik di Bandung. Kepada TEMPO, ALI mengatakan telah mengenal Anggi sejak pertengahan 2022.

Meski beda universitas, mereka sering bermain bersama di Bandung. Tujuan ALI hadir menjadi saksi perihal kasus yang temannya ini karena ATM miliknya digunakan oleh Anggi untuk menyimpan sebagian besar uang dari hasil membajak paket Shopee Express dan membawa kabur 28 produk Apple. 

“Emang teman main aja udah hampir setahun. Alasan saya jadi saksi karena dia memakai rekening atas nama saya,” kata ALI saat diwawancari TEMPO sebelum sidang dimulai. 

Detail cerita disampaikan ALI kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim. Dia mengaku pada awalnya membuat rekening Bank Mandiri, untuk membantu temannya yang kerja di bank pelat merah itu untuk memenuhi target marketing.

“Teman saya kerja di Bank Mandiri, agar targetnya tercapai jadi kami semua disuruh jadi nasabah. Buka rekening via online. Kebetulan terdakwa (Anggi) ada di samping saya. Dan dia bilang saya bikin aja rekeningnya nanti daripada sayang enggak digunain, biar dia aja yang gunain,” kata ALI saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh JPU soal awal mula rekening Bank Mandiri milik ALI ada di tangan Anggi. 

ALI menjelaskan hanya sebatas mendaftar saja dan tidak memiliki niat sama sekali untuk menggunakan ATM tersebut. Bahkan password serta email menggunakan identitas Anggi. “Jadi rekening atas nama kamu terus terdakwa download aplikasinya?” tanya hakim ketua kepada ALI. 

“Iya, yang mulia, dia yang membuat akses plus login nya. Tapi identitas atas nama saya,” jawab ALI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengetahui jawaban ALI yang begitu polosnya dan dengan mudah memberi akses ATM beserta nomor rekening kepada Anggi, spontan ketua hakim mendadak “menceramahi” ALI. “Kenapa kamu kok se-gampang itu ngasih rekening atas nama kamu pula? Kalau rekening kamu dipakai buat kasus narkoba gimana? Bisa kena kamu ini. Mau jadi masuk (penjara),” tegas hakim ketua. 

Jawaban ALI mendadak pelan dan lemas. “Tidak mau, yang mulia,” kata dia. 

Setelah ALI selesai memberikan kesaksian, hakim ketua kembali menjadwalkan sidang saksi lain pada Rabu, 20 Februari 2024. “Sudah cukup ya, besok kita lanjut lagi, sore ya. Kamu (Anggi) kalau kamu punya saksi yang bisa meringankan kamu langsung bilang aja ke pengacara kamu, pak saya punya saksi ini, gitu bilang aja ya,” ujar ketua hakim bercakap dengan Anggi sebelum resmi menutup sidang keterangan saksi. Saat Anggi hendak memakai kembali rompi tahanan, ALI dan Anggi sempat berbincang sebentar dan sambil berbisik.

TEMPO juga kembali mempertegas alasan ALI yang dengan mudah memberikan ATM dan rekening Bank Mandiri milik dirinya kepada Anggi. “Saya tidak kepikiran sampai sejauh itu karena dia kan juga mahasiswa kedokteran enggak mungkin jugalah melakukan suatu pidana. Kami juga sering main juga, jadi ya saya kira memang buat diri dia pribadi,” jelasnya. 

Kasus ini berawal saat polisi menangkap Anggi karena membajak paket Shopee Express dan membawa kabur 28 produk Apple. Para pembeli produk Apple via Shopee mengaku tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Mahasiswi Kedokteran Gigi berusia 20 tahun itu membajak produk-produk Apple dengan berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya yang mengurus pengiriman produk. 

Pilihan Editor: Kejagung Bakal Telusuri Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Hingga ke Kementerian ESDM dan KLHK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

17 jam lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

Apple dikabarkan sedang mengembangkan sistem AI dengan model bahasa besar (LLM) untuk mengaktifkan fitur Device Generative AI di perangkatnya.


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

22 jam lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

2 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

Kode bank BSI untuk transfer terdiri dari tiga digit angka. Berikut ini cara trasnfer ke bank BSI via ATM, internet banking, dan m-banking bank lain.


Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

2 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).