Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

image-gnews
Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, BanjarbaruAlmas Tsaqibbirru dan Denny Indrayana sama-sama tidak hadir dalam sidang lanjutan mediasi kedua di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. Almas Tsaqibbirru absen sidang karena kesibukan persiapan menikah.

Kuasa hukum Almas, Arif Suhadi, menuturkan Almas Tsaqibbirru tidak bisa hadir karena kesibukan. "Kemarin sudah datang, sekarang saya yang mewakili. Persiapan menikah tanggal 29 ini (Februari), izin tidak bisa hadir," kata Arif Suhadi kepada TEMPO di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa 20 Februari 2024.

Almas Tsaqibbirru mengutus dua kuasa hukumnya, Arif Suhadi dan Utomo Kurniawan, untuk menghadiri sidang mediasi kedua di PN Banjarbaru. Adapun kubu Denny Indrayana diwakilkan dua kuasa hukumnya, Mustakim Algozali dan Muhamad Isrof.

Almas menggugat Denny Indrayana secara materiil Rp 200 juta dan immateriil Rp 500 miliar karena perbuatan melawan hukum. Sebelum mediasi dimulai, hakim ketua Marshias Mereapul Ginting meminta kedua kubu kuasa hukum menunjukkan bukti surat kuasa dari masing-masing pihak. 

Marshias berharap penggugat dan tergugat sebaiknya hadir langsung dalam sidang mediasi. "Pokok mediasi bertujuan memenangkan kedua belah pihak, maka masing-masing kuasa hukum bisa menghadirkan prinsipal," kata Marshias.

Ia pun turut membacakan aturan main mediasi di pengadilan, termasuk memilih mediator. "Mediator bisa dari pengadilan atau pihak luar," lanjut Marshias. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah hakim menawarkan mediator, kedua kubu kuasa hukum itu sepakat menyerahkan kepada hakim untuk memilih mediator dari internal PN Banjarbaru. Marshias lalu menuliskan lima orang calon hakim mediator yang akan memimpin mediasi di ruang mediasi. Kedua kubu sepakat memilih Sukmandari Putri selaku hakim mediator gugatan Almas Tsaqibbiru.

Marshias langsung mengagendakan jadwal sidang jawaban mediasi pada 23 April 2024. Jika mediasi tidak ada kesepakatan, maka sidang dilanjutkan pembuktian pokok perkara pada Mei dan Juni 2024. "Putusan 25 Juni," tutur Marshias. Setelah penetapan hakim mediator, kedua kubu melanjutkan mediasi secara tertutup di ruang mediasi.

Arif Suhadi enggan membuka pokok-pokok gugatan terhadap Denny Indrayana. "Mediasi kan sebenarnya urusan prinsipal, bukan kuasa hukum. Poin-poin itu haknya prinsipal, saya tidak bisa menyampaikan. Yang jelas hari ini belum bisa hadir," lanjut Arif Suhadi. 

Almas Tsaqibbirru merupakan alumnus Universitas Surakarta (UNSA) yang sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan Almas yang teregistrasi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu akhirnya dikabulkan MK. Putusan ini menjadi jalan bagi Gibran untuk menjadi cawapres pendamping Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Pilihan Editor: Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

58 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

1 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

2 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

2 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

3 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

3 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

5 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

7 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

8 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.