TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB- OPM) Sebby Sambom membenarkan ada anggotanya yang tewas tertembak di area Kali Brasa Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada 22 Februari 2024. Anggota OPM yang meninggal itu adalah anggota Kodap III Ndugama.
”Almarhum Otniel Giban merupakan pasukan aktif TPNPB-OPM Batalion Wosem yang diperbantukan di Kodap 16 Yahukimo,” kata dia saat dihubungi Minggu, 25 Februari 2024.
Informasi Otniel tewas tertembak diperoleh langsung dari pasukan TPNPB Komandan Batalion Wosem Napianus Kerebea dari kodap III Ndugama Darakma melalui sambungan telepon. Menurut cerita Napianus, tak ada insiden baku tembak saat kejadian itu. “Informasi kontak senjata itu tidak ada, tidak ada kontak senjata,” ucap Sebby.
Sebby mengklaim, senjata dan amunisi yang ditemukan oleh TNI bukan milik kelompoknya, melainkan milik anggota TNI sendiri. Ketika kejadian, anggota TPNPB hanya menyimpan barang berupa noken atau tas tradisional Papua bermotif bintang kejora serta handphone.
Pada saat itu, TNI mengintai anggota OPM menggunakan kamera drone. “Di waktu yang bersamaan, TNI menembak mati Otniel Giban dan kedua pemuda lain ditangkap,” kata Sebby.
Namun, dua pemuda yang ditangkap itu hanyalah masyarakat sipil. Keduanya masih ditahan di Polres Yahukimo untuk dimintai keterangan soal penembakan pesawat dan keterlibatan mereka dengan OPM.
Insiden Penembakan Pesawat Wings Air
Insiden yang menewaskan Otniel bermula pada peristiwa penembakan pesawat Wings Air di Papua pada Sabtu, 17 Februari lalu. Pesawat itu diduga ditembak anggota KKB.
Akibatnya, anggota Kodim 1715 Yahukimo, Pratu Ongen R. Dori mengalami luka lecet di leher sebelah kiri. Lehernya terkena serpihan kaca yang pecah karena peluru.
Merespons kejadian itu, aparat Gabungan TNI-Polri Satgas Damai Cartenz-2024 dan Satgas Yonif 7 Marinir Yahukimo melakukan penelusuran di area Kali Brasa. Di sanalah aparat mengklaim ada peristiwa baku tembak hingga menewaskan Otniel.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani menjelaskan Otniel termasuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. "DPO Polres Yahukimo (DPO/08/VIII/2022/Reskrim) pada bulan Agustus 2022 lalu," kata Faizal melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Identitas Otniel terungkap ketika penyidik melakukan pemeriksaan melalui foto-foto lama yang ada di media sosial, serta dokumen video kejadian di masa lalu yang menunjukkan kemiripan jenazah dengan Otniel.
Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan, penyidik menemukan barang bukti milik Otniel di RSUD Dekai Yahukimo. Barang bukti itu melekat pada tubuh Otniel yaitu, 1 baju berwarna loreng, 1 buah gelang berwarna hitam, biru dan merah. Ditemukan pula 4 buah gelang bermotif bintang kejora dan satu gelang lagi. Ditemukan pula sebuah kalung yang terbuat dari tali berwarna hitam, 2 buah kalung bermotif bintang kejora, 1 buah cincin berwarna silver, dan 1 buat tali berwarna hitam.
Pilihan Editor: Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban