TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Setelah melalukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi anak berhadapan hukum (ABH), kini Polres Tangerang Selatan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka diperiksa atas kasus bullying yang terjadi antar-geng pelajar Binus School Serpong.
Pemeriksaan pertama terhadap ABH dilakukan pada Kamis 22 Februari 2024. "Ya betul ada saksi tambahan yang diperiksa. Untuk orang-orang yang diperiksa, intinya yang terlibat dalam kasus tersebut," kata juru bicara Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto, Selasa, 27 Februari 2024.
Pemeriksaan atau keterangan dari saksi ABH juga didampingi pihak keluarga korban. Saat itu terdapat delapan orang saksi yang diperisa. Salah satunya yakni anak dari artis ternama VR.
Keesokan harinya, pada Jumat 23 Februari 2024 Unit PPA Polres Tangerang Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Artinya, jika di komulatif jumlah saksi ABH yang telah diperiksa dalam kasus bullying ini sudah mencapai 11 orang.
Bergulir waktu, Selasa 27 Februari 2024 ini pihak Kepolisian dari Polres Tangsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Dalam kasus ini pun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) bersama dengan KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait dengan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Anak Korban Bullying Siswa Binus Serpong Bantah Keluarga ABH Sudah Jalin Komunikasi