TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kuasa hukum praperadilan Firli Bahuri, Fahri Bachmid, mengatakan terakhir berkomunikasi dengan mantan kliennya itu seminggu sebelum dijadwalkan pemeriksaan kemarin Senin, 26 Februari 2024 di Bareskrim Polri. “Saya sampai saat ini masih lost kontak ya dengan Pak Firli sudah beberapa minggu belum update perkembangan,” kata Fahmi saat dihubungi melalui saluran telepon pada Selasa, 27 Februari 2024.
Fahmi menjelaskan lost contact yang dia maksud adalah belum menghubungi Firli Bahuri sejak seminggu yang lalu. “Biasanya kalau kontakan itu telepon-teleponan. Rencananya hari ini saya mau kontak beliau lagi,” ucapnya.
Seminggu yang lalu, Fahri mengatakan berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ia kini tak lagi kuasa hukum Firli Bahuri lantaran hanya menjadi pengacara saat pengajuan praperadilan saja. “Belum ada kuasa hukum untuk urus di Polda Metro Jaya. Kuasa kemarin itu untuk ajukan praperadilan,” ucapnya.
Saat ditanya soal kuasa hukum Firli Bahuri yang lama Ian Iskandar, Fahri mengaku tidak mengenalnya. Dia belum bisa memastikan apakah saat ini Firli Bahuri punya kuasa hukum atau tidak. Termasuk pendampingan saat Firli dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemerasannya terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Harusnya didampingi oleh kuasa hukum. Tapi kuasa sebelumnya kami hanya mengajukan praperadilan saja, bukan pendampingan ditingkat penyidikan,” tuturnya.
Pilihan Editor: Novel Baswedan Desak Polda Metro Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri