TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kasus penenggelaman anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante pada Rabu, 28 Februari 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan rekonstruksi bakal digelar di dua lokasi yakni Polda Metro Jaya dan kolam tenang Palem Tirta Mas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Rekonstruksi akan diawali di markas Polda Metro Jaya untuk pembekalan/arahan akhir pada pukul 09.00-10.00 WIB. Pada pukul 10.00-12.00 WIB, penyidik akan mulai rekonstruksi adegan 2 -12 di lobi air mancur Gedung Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukul 12.00-12.30 WIB, penyidik dan tersangka berangkat menuju TKP Kolam Renang Palem Tirta Mas Jl Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pukul 12.30-13.30 WIB jeda makan siang.
Usai istirahat untuk salat dan makan siang, rekonstruksi dilanjutkan Pukul 13.30-16.30 WIB untuk adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Tirta Mas. Penyidik mengestimasikan kegiatan ini rampung pada pukul 17.00 sehingga mereka akan membawa tersangka pembunuh Dante yang merupakan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Affandi kembali ke Polda Metro Jaya.
Dante tewas usai ditenggelamkan Yudha Affandi sebanyak 12 kali di kolam renang Tirta Mas. Saat ini Yudha sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Penyidik Bakal Rekonstruksi di Kolam Renang Besok