TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila, ETH, untuk diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pemanggilan tersebut. "Besok Senin, pemeriksaan," katanya saat dihubungi pada Minggu, 25 Februari 2024.
Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mendapat laporan pelecehan seksual tersebut dari RZ dan D yang diduga korban dari ETH. Kuasa Hukum mereka, Amanda Manthovani, mengatakan kedua laporan polisi itu sebelumnya dibuat terpisah. RZ melapor ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D membuat laporan ke Mabes Polri pada akhir Januari 2024.
Menurut keterangan Amanda, waktu kejadian yang kedua korban alami tak sama. Kasus kekerasan seksual RZ terjadi pada Februari 2023. Sedangkan D terjadi pada kisaran Desember-Januari 2024.
Keduanya dulu sempat bekerja di Universitas Pancasila. D dulunya bekerja sebagai karyawan honorer di Universitas Pancasila. Namun, setelah ia mengalami kejadian kekerasan seksual, psikisnya mulai terganggu. Sehingga memutuskan untuk berhenti.
Sementara RZ dulunya bekerja di bagian Humas Universitas Airlangga. Setelah kejadian kekerasan seksual yang ia alami, RZ sempat melayangkan surat ke yayasan. Namun, karena tak ada respon dari yayasan, ia melaporkan kasus itu ke polisi. Ia justru dimutasi ke Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pancasila.
Amanda menyebut jika polisi telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. Keempat saksi itu disebut berasal dari pihak kampus.
Pilihan Editor: Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur