Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjadi Lagi Santri Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Kali Ini di Lampung Selatan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Lampung Selatan memeriksa sebelas saksi terkait tewasnya seorang santri di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang remaja laki-laki ini, kami sudah ada yang kami mintai keterangan sebagai saksi, dan untuk sementara jumlahnya 11 orang saksi," kata Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Yusriandi Yusrin di Kalianda, Senin, 4 Maret 2024.

Saksi yang diperiksa tersebut mulai dari saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian saksi yang mengikuti latihan pada kegiatan pencak silat di ponpes tersebut, hingga pelatih korban.

"Untuk saat Ini masih didalami, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang," kata dia.

Ia juga mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian santri tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

Sebelumnya seorang santri berinisial MF, 16 tahun, tewas diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Ahad dinihari, 3 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa ini terjadi saat korban mengikuti latihan kenaikan tingkat pada perguruan pencak silat PSHT. "Penganiayaan dan pengeroyokan terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Yusriandi.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. "Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya lagi.

Atas kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat dan pengurus sekolah dan pondok pesantren agar kasus tersebut menjadi peringatan keras dan tidak terulang lagi.

Pilihan Editor: Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Al-Hanafiyyah Kediri Mengaku Kesal dengan Sikap Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

4 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

7 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

Pengunjung Rio By The Beach pada libur Lebaran ini kebanyakan berasal dari Lampung dan Palembang.


Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

7 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

Rio by The Beach baru dibuka 5 April 2024, jadi salah satu destinasi favorit saat libur Lebaran.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

13 hari lalu

Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan (TEMPO/Mila Novita)
Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

Pantai Minang Rua letaknya tak jauh dari Pelabuhan Bakauheni, jarak tempuhnya tak sampai dengan 30 menit.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

14 hari lalu

Hingga Kamis Malam, Pelabuhan Bakauheni Masih Dipadati Pemudik Kendaraan Pribadi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada hujan lebat disertai petir di sebagian besar wilayah Lampung, sejak Jumat hingga Ahad.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.