Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengagalkan upaya penyelundupan 95 butir kapsul Narkotika Golongan I jenis Psilocin yang dikirim dari New York, Amerika Serikat ke Bali. 

"Paket tersebut dikirim dalam buku album, kotak musik dan kayu," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Selasa 5 Maret 2024. 

Menurut Gatot, paket tersebut dengan pengirim perorangan inisial AD yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Februari 2024. Adapun penerima berinisial CC yang mencantumkan Jimbaran, Bali sebagai alamat tujuan akhir pengiriman. 

“Petugas mencurigai paket kiriman tujuan Bali asal Amerika dengan pemberitahuan “1 book and
other small household items” berisikan buku album, kotak musik kayu dan sebuah pouch kertas berisi 95 butir kapsul," kata Gatot. 

Setelah dilakukan pengujian laboratorium didapatkan hasil positif narkotika golongan I jenis Psilocin pada 95 butir kapsul itu. Psilocin merupakan bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.  

Kapsul itu diserahterimakan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk kembali diselidiki bersama tim gabungan yang terdiri atas DIN DJBC, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kanwil DJBC Bali Nusra di Bali. 

Gatot mengungkapkan, saat dilakukan penelusuran sesuai alamat yang tercantum, tim gabungan tidak menemukan penerima berinisial CC yang dituju.  

Namun, pihak ekspedisi menerima e-mail dari pengirim yang memberikan alamat dan contact person atas nama MD yang kemudian melakukan pengurusan dan permintaan pengantaran paket
ke alamat baru di daerah Seminyak.  

Saat dilakukan pengantaran, tim gabungan mendapati sepasang suami-istri WN Amerika Serikat dengan inisial MD (Pria berusia 43 tahun) dan ED (Wanita berusia 33 tahun) sebagai penerima paket yang diketahui sebagai pemilik unit villa di Bali. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan diketahui keduanya telah menetap sejak 2023 bersama kedua anaknya. Saat
dimintai keterangan, keduanya mengaku hanya melakukan pengurusan barang atas nama CC yang merupakan kakak kandung ED yang pada saat itu tengah berlibur di Vietnam dan tidak mengetahui apa isi paket tersebut. 

Setibanya di Bali pada 25 Februari 2024, CC kemudian ditangkap oleh kepolisian setempat. Dari keterangannya, CC mengaku paket berasal dari mantan kekasihnya yang telah beberapa kali mencoba mengirimkan paket kepada dirinya yang sempat ia tolak. "Atas paket yang diamankan, CC mengaku bahwa AD bersikeras untuk mengirimkan paket kepada adik CC yang diklaim AD hanya berisi buku," kata Gatot. 

Saat ini, ujar Gatot, AD masih dalam pencarian (DPO). "Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Gatot. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah mengatakan, saat ini pola dan jenis penyelundupan narkoba dari Amerika Serikat yang tadinya jenis kokain dan heroin berubah ke jenis sabu. "Pola dan jenis yang sama dengan Meksiko, sebelumnya kokain dan heroin, sekarang sabu juga," kata Zaky.  

Zaky menduga sindikat narkoba internasional jaringan Amerika ini sengaja mengubah pola dan jenis pengiriman psikotropika tersebut untuk mengelahui petugas  "Selama 2024 ini, ini adalah kasus ke 3 penyelundupan narkoba yang digagalkan," kata Zaky. 

Atas perbuatannya, kata Zaky, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Beda Jauh Laporan Kekayaan AKP Andri Gustami dengan Gajinya sebagai Perwira Pertama Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

3 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung


Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

22 jam lalu

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Polres Bandara Soekarno-Hatta  mendengar berbagai aduan dan aspirasi  pekerja di kawasan  bandara, Jumat 10 Mei 2024. FOTO: dokumen  Humas Polres Bandara Soetta.
Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

23 jam lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

2 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

2 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Jakarta menunggu pemeriksaan administrasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Sebanyak 385 jamaah calon haji yang terdiri atas 165 jamaah laki-laki, 220 jamaah perempuan dan 8 petugas ibadah haji tiba di embarkasi Jakarta yang berlokasi di Asrama Haji Pondok Gede untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan menuju tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 1444 H melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan calon jemaah haji melakukan penerbangan ke Mekah


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

7 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.