Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPK Tapos Depok Batal Mundur Berjamaah, Apa Penyebabnya?

image-gnews
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos Depok, Jaelani mengaku tidak jadi mengundurkan diri berjamaah, sebab surat pernyataan sikap yang dibuat lembaga adhoc-nya belun dilayangkan ke KPU Depok.

Jaelani membenarkan bahwa surat tersebut sempat dibuat dia bersama anggota PPK, namun belum dilayangkan ke KPU Depok.

"Memang itu belum kita layangkan, jadi itu baru selesai kita buat, terus keburu datang komisioner (KPU Depok) dengan Bawaslu dan rekan-rekan saksi, surat itu masih di kami," kata Jaelani, Kamis, 7 Maret 2024.

Ternyata, lanjut Jaelani, ada yang mendokumentasikan dan menyebarkan surat pernyataan sikap atau pengunduran diri PPK Tapos.

"Kami belum layangkan dan tidak jadi, kami sampai sekarang ini insha Allah rekapitulasi suara terakhir tingkat kecamatan, jadi kita pleno tingkat kecamatan, hari ini akan selesai," terang Jaelani.

Ditanyakan kendala sampai rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos berlarut-larut, Jaelani mengungkapkan adanya kendala aplikasi Sirekap di luar kendali PPK.

"Jadi ada ketidaksesuaian data yang sudah diplenokan di awal dengan rekan-rekan saksi, ketika mau difinalisasi ternyata ada pergeseran atau ketidaksesuaian data," ungkap Jaelani.

Karena khawatir ketidaksesuaian data tersebut tertuju pada PPK Tapos, akhirnya mereka mengumpulkan kembali saksi-saksi untuk disinkronkan kembali sesuai pleno di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

"Makanya inilah yang menyebabkan adanya keterlambatan," ungkapnya.

Disinggung terkait adanya intimidasi, Jaelani membenarkan anggotanya mendapatkan intimidasi.

"Rekan-rekan kan lelah, capek, kemudian ada dari pihak-pihak yang memberikan tekanan segera diplenokan, dengan hasil akhir, itu kan tidak mungkin, 'kalau misalkan ada perubahan itu pidana', gitu bahasanya, 'gua tahu rumah-rumah lo', ada bahasa kaya gitu," ungkap Jaelani.

Ditanyakan oknum yang mengintimidasi tersebut, Jaelani mengatakan oknum itu hanya melalui telepon yang diterima anggota PPK Tapos.

"Bukan di WA, tapi ditelepon, jadi tidak tahu siapa orangnya, itu anggota saya yang ditelepon, kalau tidak salah Senin malam," katanya.

"Jadi kita sedang sinkronkan kembali, kemudian ada desakan-desakan segera plenokan dengan hasil hasil Sirekap," imbuhnya.

Ditanya mengenal dan nomor telepon pihak yang mengintimidasi, Jaelani mengaku belum konfirmasi kembali ke anggotanya yang ditelepon, namun pihaknya sudah berkoordinasi dan klarifikasi dengan pihak keamanan terkait intimidasi tersebut.

"Artinya bahwa jangan sampai itu (intimidasi) muncul kembali, kita semua di backup pengamannya, kalau sampai muncul kembali akan ada tindakan dari pihak keamanan, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada," terang Jaelani.

Ditanyakan pelaku intimidasi diduga dari partai atau caleg tertentu, Jaelani mengaku nomor telepon tersebut tidak dikenal, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemungkinan sih ada dari salah satu partai, itu cuma telepon, bukan hadir langsung, karena (lokasi pleno rekapitulasi suara) berlapis keamanannya," kata Jaelani.

Bahkan, kata Jaelani, setelah muncul isu-isu seperti itu keamanan lebih diperketat, dan dari saksi juga turut membantu agar jangan sampai penyelenggara yang sudah bekerja sesuai ada intimidasi-intimidasi.

"Ada kepentingan-kepentingan kelompok yang ingin menganggu berjalannya pleno ini," ucap Jaelani.

Disinggung sudah melaporkan dan mengusut oknum yang melakukan intimidasi, Jaelani mengatakan tidak dilaporkan dan diusut dengan catatan tidak ada lagi.

"Tapi kalau ada lagi ya diusut, teman-teman juga bilang kita lihat lagi, kalau misalnya tetap ada, nanti diusut karena baru sekali teleponnya, nomor teleponnya juga sudah diinformasikan ke pihak keamanan. Yang penting kita minta jaminan saja dari pihak keamanan," tegas Jaelani.

Sementara itu, Komisioner KPU  RI, Idham Kholid menjelaskan kronologi intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pada 3 Maret 2024, kondisinya ketika PPK sedang istirahat dari rekapitulasi tingkat kecamatan. Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap.

"Namun seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai," kata Idham dalam keterangan tertulis yang diterima.

Kemudian, 4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos dan adanya intimidasi dari pihak caleg golkar kepada PPK, yakni kubu dari Caleg Fauzy Rahman dan Kubu dari Caleg Fanny fatmawati.

"Keduanya merupakan caleg Partai Golkar di dapil yang sama yaitu Dapil 5 Kota Depok," terang Idham.

Selanjutnya, 5 Maret 2024 , karena adanya intimidasi kepada PPK, akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luasa lewat media sosial atau messenger.

Pada 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi, PPK memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetep dilanjutkan PPK.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kec. Tapos, rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," tutur Idham

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kec. Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," imbuh Idham.

Pilihan Editor: PPK Tapos Depok Mundur Berjamaah, Ungkap Ada Intimidasi Selama Rekapitulasi Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

2 jam lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

7 jam lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

10 jam lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

11 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

22 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

23 jam lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.