Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPK Tapos Depok Batal Mundur Berjamaah, Apa Penyebabnya?

image-gnews
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos Depok, Jaelani mengaku tidak jadi mengundurkan diri berjamaah, sebab surat pernyataan sikap yang dibuat lembaga adhoc-nya belun dilayangkan ke KPU Depok.

Jaelani membenarkan bahwa surat tersebut sempat dibuat dia bersama anggota PPK, namun belum dilayangkan ke KPU Depok.

"Memang itu belum kita layangkan, jadi itu baru selesai kita buat, terus keburu datang komisioner (KPU Depok) dengan Bawaslu dan rekan-rekan saksi, surat itu masih di kami," kata Jaelani, Kamis, 7 Maret 2024.

Ternyata, lanjut Jaelani, ada yang mendokumentasikan dan menyebarkan surat pernyataan sikap atau pengunduran diri PPK Tapos.

"Kami belum layangkan dan tidak jadi, kami sampai sekarang ini insha Allah rekapitulasi suara terakhir tingkat kecamatan, jadi kita pleno tingkat kecamatan, hari ini akan selesai," terang Jaelani.

Ditanyakan kendala sampai rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos berlarut-larut, Jaelani mengungkapkan adanya kendala aplikasi Sirekap di luar kendali PPK.

"Jadi ada ketidaksesuaian data yang sudah diplenokan di awal dengan rekan-rekan saksi, ketika mau difinalisasi ternyata ada pergeseran atau ketidaksesuaian data," ungkap Jaelani.

Karena khawatir ketidaksesuaian data tersebut tertuju pada PPK Tapos, akhirnya mereka mengumpulkan kembali saksi-saksi untuk disinkronkan kembali sesuai pleno di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

"Makanya inilah yang menyebabkan adanya keterlambatan," ungkapnya.

Disinggung terkait adanya intimidasi, Jaelani membenarkan anggotanya mendapatkan intimidasi.

"Rekan-rekan kan lelah, capek, kemudian ada dari pihak-pihak yang memberikan tekanan segera diplenokan, dengan hasil akhir, itu kan tidak mungkin, 'kalau misalkan ada perubahan itu pidana', gitu bahasanya, 'gua tahu rumah-rumah lo', ada bahasa kaya gitu," ungkap Jaelani.

Ditanyakan oknum yang mengintimidasi tersebut, Jaelani mengatakan oknum itu hanya melalui telepon yang diterima anggota PPK Tapos.

"Bukan di WA, tapi ditelepon, jadi tidak tahu siapa orangnya, itu anggota saya yang ditelepon, kalau tidak salah Senin malam," katanya.

"Jadi kita sedang sinkronkan kembali, kemudian ada desakan-desakan segera plenokan dengan hasil hasil Sirekap," imbuhnya.

Ditanya mengenal dan nomor telepon pihak yang mengintimidasi, Jaelani mengaku belum konfirmasi kembali ke anggotanya yang ditelepon, namun pihaknya sudah berkoordinasi dan klarifikasi dengan pihak keamanan terkait intimidasi tersebut.

"Artinya bahwa jangan sampai itu (intimidasi) muncul kembali, kita semua di backup pengamannya, kalau sampai muncul kembali akan ada tindakan dari pihak keamanan, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada," terang Jaelani.

Ditanyakan pelaku intimidasi diduga dari partai atau caleg tertentu, Jaelani mengaku nomor telepon tersebut tidak dikenal, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemungkinan sih ada dari salah satu partai, itu cuma telepon, bukan hadir langsung, karena (lokasi pleno rekapitulasi suara) berlapis keamanannya," kata Jaelani.

Bahkan, kata Jaelani, setelah muncul isu-isu seperti itu keamanan lebih diperketat, dan dari saksi juga turut membantu agar jangan sampai penyelenggara yang sudah bekerja sesuai ada intimidasi-intimidasi.

"Ada kepentingan-kepentingan kelompok yang ingin menganggu berjalannya pleno ini," ucap Jaelani.

Disinggung sudah melaporkan dan mengusut oknum yang melakukan intimidasi, Jaelani mengatakan tidak dilaporkan dan diusut dengan catatan tidak ada lagi.

"Tapi kalau ada lagi ya diusut, teman-teman juga bilang kita lihat lagi, kalau misalnya tetap ada, nanti diusut karena baru sekali teleponnya, nomor teleponnya juga sudah diinformasikan ke pihak keamanan. Yang penting kita minta jaminan saja dari pihak keamanan," tegas Jaelani.

Sementara itu, Komisioner KPU  RI, Idham Kholid menjelaskan kronologi intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pada 3 Maret 2024, kondisinya ketika PPK sedang istirahat dari rekapitulasi tingkat kecamatan. Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap.

"Namun seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai," kata Idham dalam keterangan tertulis yang diterima.

Kemudian, 4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos dan adanya intimidasi dari pihak caleg golkar kepada PPK, yakni kubu dari Caleg Fauzy Rahman dan Kubu dari Caleg Fanny fatmawati.

"Keduanya merupakan caleg Partai Golkar di dapil yang sama yaitu Dapil 5 Kota Depok," terang Idham.

Selanjutnya, 5 Maret 2024 , karena adanya intimidasi kepada PPK, akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luasa lewat media sosial atau messenger.

Pada 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi, PPK memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetep dilanjutkan PPK.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kec. Tapos, rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," tutur Idham

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kec. Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," imbuh Idham.

Pilihan Editor: PPK Tapos Depok Mundur Berjamaah, Ungkap Ada Intimidasi Selama Rekapitulasi Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

11 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.