2. Ketahuan Chat Oke Cayang, Hasbi Hasan Diduga Belikan Tas Hermes hingga Rumah untuk Windy Idol
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus yang sama, KPK juga mengubah status Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol, dari saksi menjadi tersangka.
Hasbi Hasan mengaku mengenal Windy Idol sejak lama. “Sudah lama dari 2016. Saya kenal sama banyak orang. Ya, konsultasi terkait banyak hal, termasuk kuliah,” kata Hasbi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 7 Maret 2024.
Bahkan tangkapan layar percakapan mesra di antara keduanya melalui aplikasi perpesanan singkat WhatsApp pun ditunjukkan di sidang. “Ini Pak Reza (yang chat): ‘Oke Cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo, Buya Liman tidurnya ngorok’,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan pesan Hasbi. Selain terungkap chat mesra, Windy diduga juga menerima sejumlah pemberian hadiah dari Hasbi. Apa saja? ..
Baca selengkapnya di sini
Selanjutnya: Korban berdoa di klenteng sebelum lompat dari lantai 21 apartemen