Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

Reporter

image-gnews
3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSidang pembunuhan karyawan MRT, Disa Dwi Yarto, telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024. Terungkap korban sempat diberi obat bius oleh para pelaku, tetapi gagal.

Para pelaku lalu membunuh korban di dalam mobil di depan Gerbang Tol Tebet dan membuang jasadnya di Kanal Banjir Timur (KBT) pada Kamis, 9 November 2023.

Jaksa penuntut umum Saparina Syapriyanti dalam dakwaannya menuturkan pembunuhan ini berawal saat Rosul alias Kelvin menghubungi Imam Syafii pada 1 November 2023 dan mengajaknya mencuri mobil dengan menggunakan obat bius. Mereka menargetkan orang-orang yang sedang menjual mobilnya. Imam lalu memberi obat bius di Pasar Pramuka Jakarta Pusat.

Pada Kamis, 9 Novemver 2023, Rosul menghubungi Disa Dwi Yarto yang memasang iklan jual mobil di Facebook. Rosul berpura-pura akan membeli mobil Toyota Fortuner milik karyawan MRT itu seharga Rp468 juta dan mengirim uang muka Rp 3 juta.

“Setelah uang down payment dibayarkan ,terjadi kesepakatan untuk bertemu di Basement Tower Jasmin, Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB untuk melakukan pengecekan kendaraan,” kata Saparina dalam dakwaannya dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Senin, 11 Maret 2024.

Rosul lalu menghubungi Imam Syafii dan menyuruhnya datang ke Apartemen Kalibata. Imam Syafii mengajak rekannya yang lain, Bodong—belum tertangkap. Ketiga pelaku merencakanan membius Disa dengan memberi air minum yang sudah diberi obat bius.

Begitu Disa tiba di apartemen, Rosul dan Imam meminta izin untuk mengecek Toyota Fortunet yang dibawanya. Kedua pelaku lalu mengajak korban ke unit apartemennya nomor 09 CU Tower Jasmin untuk diberi air minum yang berisi obat bius.

Rosul lalu menunjukkan bukti pembayaran palsu kepada Disa. Namun, korban menghubungi istrinya untuk mengecek rekening dan ternyata tidak ada uang yang masuk. Korban pun sempat meminta pulang, tetapi ditahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat korbannya tidak terbius, Rosul, Imam, dan Bodong merencankan membunuh Disa. Ketiga pelaku lalu bersandiwara seolah ingin mengantar Disa pulang menggunakan Toyota Fortuner milik korban. Imam bertindak menjadi sopir, Disa duduk di bangku depan, sedangkan Rosul dan Bodong di kursi belakang.

Di perjalanan, tepatnya di depan Gerbang Tol Tebet 1, Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.45 para pelaku membunuh Disa. Imam menusuk Disa—yang dipegangi dua rekannya—sebanyak tujuh kali dan menggorok lehernya.

Para terdakwa lalu membuang ponsel milik Disa Dwi Yarto di sekitar Gedung DPR-MPR. Bodong menyarankan jasad Disa dibuang di daerah Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, karena sepi dari masyarakat.

Mayat Disa ditemukan mengambang di aliran BKT pada Jumat, 10 November 2023. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan luka sayatan di bagian leher, serta di dada dan tangan akibat senjata tajam. 

Dalam perkara ini polisi juga menangkap satu orang yang menjadi penadah mobil curian, Joko Sukardi.

Jaksa mendakwa Imam dan Rosul dengan Pasal 339 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) jo ayat (2) ke 1 dan 2  KUHP.

Pilihan Editor: Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

3 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.