TEMPO.CO, Depok - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan bersyukur program cuti bagi pria atau ayah yang istrinya melahirkan saat ia menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 bakal diberlakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
RPP yang ditargetkan tuntas maksimal April 2024 salah satu poinnya tentang cuti ayah. Anies mengungkapkan, gagasan cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu berdasarkan pengamatan atas problematika di masyarakat dan dimunculkan sebagai solusi. "Nah, ketika itu memunculkan solusi, kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya, dikritik ya kami jelaskan yang mengkritik," kata Anies di Depok, Jumat, 15 Maret 2024.
Anies pun mencontohkan peristiwa yang baru-baru ini menjadi fenomenal, yakni seorang pilot tertidur saat bertugas menerbangkan pesawat. "Pilot yang tertidur ternyata karena istrinya baru melahirkan, anak kembar, lalu terbuka kan kepada publik, oh iya ya ternyata dibutuhkan," jelas Anies.
Anies mengaku senang kini ide cuti melahirkan bagi ayah itu akan dipakai untuk ASN, yang sebelumnya di Jakarta sudah menerapkan lebih dulu kebijakan yang dibuat untuk membahagiakan keluarga yang baru memiliki anak. "Suami, istri dengan ada bayi baru mereka bisa mengurusi di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggungjawab pekerjaannya tertunda," ujar Anies.
Anies mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan hasil observasi, pemikiran, dan riset yang menggunakan ilmu, sehingga ketika ada contoh, baru kelihatan manfaatnya. "Kami bersyukur dibukakan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan, dan saya bersyukur itu akan dipakai kebijakan di pemerintah. Kami senang semua gagasan baik yang dipakai," ucap Anies.
Pilihan Editor: Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2