Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

image-gnews
Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditemukan 1.402 data pemilih fiktif di Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. Dugaan data fiktif ini ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu setempat. 

Menurut kesaksian Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Hendra Purnama Iskandar, terkuak 1.402 data pemilih ini disampaikan dalam rekomendasi temuan Panwaslu. Data 1.402 pemilih itu merupakan alamat pemilih yang tercetak berada di luar wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur.

"Khususnya itu alamat di Indonesia. Nah, atas dasar itu dilakukan repleacment dengan data-data yang baru," kata Hendra, saat memberikan kesaksian melalui telekonferensi video dalam sidang terdakwa pemalsuan data pemilih, pada Senin malam, 18 Maret 2024.

Jawaban Hendra ini muncul saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) Faisal. Saat rapat dengan Duta Besar RI Hermono, Hendra menerangkan data 1.402 itu sempat disinggung. Terutama memastikan apakah surat suara sudah dikirimkan ke 1.402 alamat itu. "Kalau belum terkirim, saran kami dikembalikan kepada data aslinya. Bukan (sebagai data) pengganti," ujar dia.

Faisal menanyakan kembali perolehan data alamat 1.402 tersebut. Hendra menjawab bahwa menurut anggota PPLN, data itu berupa alamat yang ditemukan oleh Panwaslu. Anggota badan ad hoc di bawah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan data tersebut tidak cocok dengan alamat di Kuala Lumpur.

Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2023, kata Faisal, PPLN wajib memberikan laporan kinerja tahapan pemilu. "Apakah angka 1.402 itu dilaporkan dan ada berita acaranya?" tanya Faisal kepada Hendra. "Saya tidak ingat, Pak. Apakah itu dilaporkan ke Jakarta," ujar Hendra, menanggapi.

Hendra juga mengakui tidak pernah terlibat dalam rapat pleno. Yang hadir dalam rapat itu hanya tujuh anggota PPLN. "Namun kami juga mengusulkan supaya ada pembahasan supaya kami tahu," kata Hendra menanggapi Desi, JPU. Usulan itu untuk mereka bisa mengetahui lokasi kotak suara keliling (KSK).

Dia mengatakan soal KSK, Sekretariat PPLN Kuala Lumpur diberi tanggung jawab untuk menyiapkan 136 kendaraan yang akang ditempatkan di 136 lokasi KSK. Penyiapan itu bertepatan dengan menjelang Hari Raya Imlek yang jatuh pada 22 Januari, sehingga perlu disiapkan sejak awal. Pemesanan kendaraan itu harus sesuai titik koordinat. Sebab itu berpengaruh terhadap harga sewa kendaraan.

"Tapi mereka (PPLN) tidak menjanjikan akan bisa menyiapkan kendaraan di semua titik KSK," tutur dia. Dalam rapat pada Januari 2024 itu, Hendra mengusulkan itu kepada Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk. Dia juga menyebutkan anggota PPLN kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan pemilu.

Dia mengaku pernah meminta para anggota PPLN membahas persiapan pemungutan suara. Misalnya persiapan surat suara untuk metode pos, KSK. "Presentase (pemilih) itu tercipta dari data. Bukan dikuotakan. Misalnya laporan ke KPU jumlah surat suara pos, KSK. Bukan sekian persen. Segera komunikasikan juga kepada partai politik, Panwaslu," tutur dia, mengingat isi pesannya dalam WhatsApp-nya grup..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah wacana 1.402 data yang akan di-replacement, Hendra mengatakan hal itu langsung dipertanyakan. Saat itu, dia mengatakan pergantian data atau repleacment dan mengubah DPT tidak dibolehkan. Seperti diatur dalam Pasal 545 Undang-Undang Pemilu.

Dia juga menyampaikan bahwa replace data itu pernah ditanyakan ke anggota PPLN. "Jawabannya sudah. Oke, apakah ada BA (bukti acara) yang sudah ditandatangani? Tidak ada. Apakah ada catatan notulen mengenai 1.402 ini? Tidak ada juga," tutur dia.

Dia juga menjelaskan bahwa yang pertama kali menyampaikan data 1.402 akan di-replace itu pertama kali disampaikan oleh anggota PPLN Tita Oktavia Cahya Rahayu. Tita juga menjabat sebagai Koordinator Metode Pos PPLN Kuala Lumpur.

Dia juga membacakan pesan Tita di dalam grup soal replace itu. "Izin ingin diskusi kami dengan Pusdatin, DPT Pos dipetakan per kode pos, nama lengkapnya. DPT KSK dapat di-replace dengan data yang valid. Terus data pos yang luar wilker (wilayah kerja) dapat di-replace dengan data baru yang valid," kata dia mengutip pesan dari Tita di grup WhatsApp itu.

Hendra mengatakan, saat itu dia langsung menjelaskan kepada anggota PPLN bahwa pleno sebagai agenda mengambil satu keputusan secara kolektif. "Bukan dilakukan secara individu," ujarnya. Saat itu dia sempat bertanya apakah rencana replace data 1.402 itu sudah disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum.

"Jawabannya, iya. Secara informal," tutur Hendra, mengingat pembicaraan perihal data 1.402 tersebut dengan anggota PPLN. Namun saat dikonfirmasi ke anggota Panwaslu Haidar Mohalisi, kata Hendra, Haidar mengaku tidak pernah ada komunikasi dari anggota PPLN tentang itu.

Hendra menjelaskan, belakangan setelah Ketua PPPLN Umar Faruk berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum, data 1.402 itu disarankan tidak diganti. Namun diminta supaya dikembalikan ke data asli sesuai DPT.

Pilihan Editor: Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

54 menit lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

2 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

4 jam lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

22 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

22 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

23 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.